Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Buat Keributan dengan Panah Wayer, 4 Warga Bunaken Langsung Ditangkap Polresta Manado

Keempat pelaku bernama Jeksen Mamahit (20), Dani Howan (36), Hanny Howan (39), dan Joshua Mamahit (26). 

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Polresta Manado
4 pelaku keributan saat ditangkap Polresta Manado. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID -- Empat warga Bunaken ditangkap Polresta Manado, Sabtu 17 Februari 2024 malam.

Keempat ditangkap karena membuat Keributan dengan senjata tajam jenis panah wayer

Dari informasi yang diterima Tribunmanado.co.id, keempat pelaku bernama Jeksen Mamahit (20), Dani Howan (36), Hanny Howan (39), dan Joshua Mamahit (26). 

Keempat pelaku tersebut merupakan warga Kelurahan Meras, Kecamatan Bunaken, Manado, Sulawesi Utara.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu saat dikonfirmasi mengatakan keempat pelaku ditangkap karena membuat keributan.

"Mereka kami tangkap karena ada laporan dari warga soal keributan," ungkapnya, Minggu 18 Februari 2024 via telepon. 

Saat ini keempat pelaku masih diperiksa penyidik Polresta Manado.

"Sekarang masih kita periksa," tegas dia. (Nie)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved