Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

OTT Money Politik

Timses yang Terjaring OTT Politik Uang di Manado Sulawesi Utara Resmi Berstatus Tersangka

Mantan Kapolres Bolmong ini mengatakan ketiga timses ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Dokumentasi Tribun Manado
Direskrimum Polda Sulut Kombes Gani Siahaan. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Polda Sulawesi Utara memastikan tiga orang tim sukses yang terjaring OTT politik uang jelang pemilu 2024, sudah berstatus tersangka.

Hal tersebut dikatakan oleh Direskrimum Polda Sulut Kombes Gani Siahaan.

Kepada Tribunmanado.co.id, mantan Kapolres Bolmong ini mengatakan ketiga timses ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah kita tetapkan tersangka dan sekarang lagi diperiksa pemberi dananya," kata dia, Kamis 15 Februari 2024.

Perwira tiga melati ini mengatakan kasus tersebut juga sudah naik ke tahapan penyidikan.

"Otomatis sudah sidik. Tapi yang berkaitan masih sedang kita periksa," ungkapnya.

Sebelumnya diketahui, tiga orang timses ditangkap satu hari menjelang Pemilu 2024.

Dua di antaranya ditangkap di Kota Manado, sedangkan satu orang ditangkap di Kabupaten Kepulauan Talaud.

Untuk dua orang yang ditangkap di Manado, diduga berkaitan dengan seorang Caleg Dapil Wenang-Wanea inisial HP dan JL caleg DPRD Sulut dapil Kota Manado. (Nie)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved