Caleg PSI Manado Dicoret
BREAKING NEWS : Caleg Partai PSI Kota Manado Sulawesi Utara Dicoret, KPU Ungkap Alasannya
Media sosial dihebohkan dengan adanya informasi adanya salah satu calon anggota legislatif (Caleg) di Kota Manado yang didiskualifikasi.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Media sosial dihebohkan dengan adanya informasi adanya salah satu calon anggota legislatif (Caleg) di Kota Manado yang didiskualifikasi.
Caleg tersebut diketahui bernama Herry Cornelis dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan nomor urut 2.
Dalam pesan tersebut dijelaskan agar warga diharapkan tidak mencoblos nama tersebut.
Sementara itu Ketua KPU Manado Ferley Kaparang ketika dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.
Menurutnya alasan pencoretan itu dikarenakan Caleg tersebut tidak memasukan surat pengunduran diri sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Sampai dengan jangka waktu yang diberikan, caleg itu tak memberikan surat keterangan pemberhentian dari PNS," jelasnya Rabu (14/2/2024).
Menurutnya pihak Caleg sudah membawa permohonan keberatan itu sampai ke Ajudikasi Bawaslu namun tetap ditolak.
"Permohonan mereka sudah ditolak Bawaslu," jelasnya. (Ren)
Baca juga: TPS Bumi Beringin Manado Sediakan 256 Surat Suara, Warga Dilarang Bawa Handphone Saat Mencoblos
Baca juga: Suasana Pemilu 2024 di TPS 001 dan 002 Tumbohon Kec. Talawaan Minut, Tetap Nyoblos Meski Becek
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.