Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Ngaku Dulu Kuliah S2 dan Kerja Kantoran, Nasib Pria ini Pilu Setelah Urus Ayah, Kini Jadi Pengamen

Siapa sangka, pengamen tersebut ternyata mengeyam bangku pendidikan sampai S2, meski tak sampai lulus.

Editor: Indry Panigoro
(TikTok @donnyrapu)
Viral pengamen di Bekasi viral bersuara emas, ternyata kuliah S2, sempat kerja kini urus ayah. (TikTok @donnyrapu) 

Lalu, pengemis itu pun menghitung uangnya tersebut.

Setelah dihitung, pengamen itu mengatakan uang tersebut berjumlah Rp 510 ribu.

Kemudian, Satpol PP menanyakan uang Rp 500 ribu tersebut didapat setelah mengamen berapa lama.

Sang pengemis mengaku dirinya mengamen sekira 6 jam lamanya.

Mendapat pengakuan tersebut, petugas Satpol PP tamka terkejut.

Dalam narasi video, penghasilan pengamen Rp 500 ribu dalam waktu 6 jam tersebut bisa membeli motor baru dalam waktu sebulan.

Pengamen tajir di Yogyakarta diamankan oleh Satpol PP
Pengamen tajir di Yogyakarta diamankan oleh Satpol PP (Kolase Instagram)

 

“Wah sebulan bisa buat beli motor baru,” tulis narasi video Satpol PP Yogyakarta tersebut.

Dalam keterangan disebutkan pengamen tajir itu ditertibkan Satpol PP Yogyakarta Sabtu (20/01/2024) di Jl. Menteri Supeno.

Satpol PP Yogyakarta menjelaskan bahwa pengamen tajir tersebut diamankan karena melanggar Perda DIY Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis.

Dalam pasal 5 perda tersebut diatur kriteria gelandangan dan pengemis, di antaranya:

Kriteria gelandangan:

- Gelandangan tanpa Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Gelandangan tanpa tempat tinggal yang pasti/tetap
- Gelandangan tanpa penghasilan yang tetap; dan/atau
- Gelandangan tanpa rencana hari depan anak-anaknya maupun dirinya

Kriteria pengemis:

- Mata pencahariannya tergantung pada belas kasihan orang lain
- Berpakaian kumuh, compang-camping dan tidak sewajarnya
- Berada di tempat-tempat umum; dan/atau
- Memperalat sesama untuk merangsang kasihan orang lain

Setelah ditertibkan dan diamankan, pengamen itu kemudian dibawa ke Camp Assesment Dinas Sosial DIY.

Kini, video pengamen tajir diamankan Satpol PP dengan penghasilan Rp 500 ribu per 6 jam itu, viral dan menarik perhatian warganet.

Tak sedikit warganet memberikan beragam komentar hingga menuai pro kontra.

Artikel ini telah tayang di TribunTrends.com

Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com 

Baca Berita Lainnya di: Google News

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved