Rabu, 8 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Istri Polisi Nekat Panjat Plafon saat Kepergok Bersama ASN

Untuk menyembunyikan perbuatannya, wanita tersebut memutuskan untuk melarikan diri dengan cara yang nekat.

Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUN MEDAN
Kolase foto Istri Polisi Nekat Panjat Plafon saat Kepergok Bersama ASN. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang istri polisi tertangkap basah tengah berselingkuh dengan seorang ASN.

Untuk menyembunyikan perbuatannya, wanita tersebut memutuskan untuk melarikan diri dengan cara yang nekat.

Ia memanjat plafon untuk menghindari penangkapan saat digerebek.

Namun, lebih mengejutkan lagi, setelah kejadian itu terungkap bahwa wanita tersebut telah kembali kepada mantan kekasihnya.

Kisah ini sedang menjadi perbincangan hangat di media sosial, di mana seorang istri polisi diduga berselingkuh dengan seorang ASN di Janeponto, Mamuju, Sulawesi Barat, dan mencoba melarikan diri dengan memanjat plafon toilet.

Namun, ternyata keduanya adalah pasangan yang pernah menjalin hubungan asmara di masa lalu dan kini memutuskan untuk bersatu kembali.

Sebuah video yang diunggah di Instagram @kabarnegri menjadi viral, memperlihatkan detik-detik istri polisi dengan inisial IR digerebek oleh keluarga suaminya dan aparat kepolisian.

Insiden penggerebekan tersebut terjadi pada hari Minggu, tanggal 11 Februari 2024.

Adapun penggerebekan ini berawal ketika kerabat suami IR curiga akan gelagat IR yang bertemu dan pergi bersama AY hingga akhirnya rumah AY digerebek.

IR, saat itu, berada di sebuah rumah milik seorang pria berinisial AY (40) di BTN Kolasakolasa, Jalan Kelara, Kabupaten Jeneponto.

Saat digerebek warga, istri polisi di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan itu nekat memanjat plafon toilet.

Aksi wanita berinisial IR itu pun terekam kamera hingga akhirnya viral dan ramai jadi sorotan warganet.

Wanita berusia 38 tahun itu digerebek bersama pria yang diduga selingkuhannya.

Akibat kejadian tersebut, kini kedua pelaku pun telah diamankan polisi guna proses penyelidikan, Senin (12/1/2024).

Kejadian ini pun dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Supriadi.

Sumber: TribunMedan.com
Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved