Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penikaman di Manado

Kronologi Penikaman di Tuminting Manado Sulawesi Utara, Berawal dari Dendam

Rifaldy ditangkap setelah menikam korban yang bernama Noval Pau (20) warga kelurahan Sindulang Dua, Kecamatan Tuminting.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Polsek Tuminting
Korban penikaman saat mendapatkan perawatan di salah satu rumah sakit di Manado. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Polsek Tuminting baru saja menangkap pelaku penikaman bernama Rifaldy Monkarfa (18) warga kelurahan Sindulang Empat, Kecamatan Tuminting, Manado, Sulawesi Utara.

Rifaldy ditangkap setelah menikam korban yang bernama Noval Pau (20) warga kelurahan Sindulang Dua, Kecamatan Tuminting.

Kejadian penikaman ini berlangsung di kelurahan Sindulang Dua, Kecamatan Tuminting, Manado, Minggu 11 Februari 2024 malam.

Kapolsek Tuminting Iptu Ronald Sabaja saat dikonfirmasi mengatakan penikaman tersebut dipicu karena permasalahan lama.

Awalnya, korban dan teman-temannya sedang nongkrong disebuah rumah di kelurahan Sindulang.

Pelaku kemudian datang dengan dua orang temannya.

Pelaku kemudian bertanya kepada korban tentang perselisihan belum lama ini didepan warung Ko Beng di Kecamatan Singkil.

Pada saat korban hendak menjelaskan, pelaku kemudian memukul korban dengan kepalan tangan.

Kedua teman pelaku kemudian menahan baju korban.

Pelaku kemudian mencabut pisau badik dan akan menikam korban.

Tapi, baju korban kemudian robek dan berhasil melarikan diri dari TKP.

Setelah melarikan diri, korban kemudian mencari pelaku dengan dua temannya.

Pada saat keduanya bertemu, perkelahian pun tak terelakkan lagi.

Pelaku yang sedang memegang pisau badik kemudian menikam korban dipinggang dan tangannya.

Melihat korban tersungkur, pelaku langsung kabur dari TKP.

"Jadi ini motifnya balas dendam," kata Sabaja.

Saat ini pelaku sudah ditahan di Polsek Tuminting, Kota Manado, bersama barang bukti Sajam. (Nie)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved