Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gosip Artis

Baru Terungkap Ternyata Dante 12 Kali Ditenggelamkan Yudha Arfandi Pacar Tamara Tyasmara, Bukti CCTV

Yudha Arfandi menjadi tersangka setelah CCTV lokasi Danter berenang mengungkap adanya 12 kali upaya penenggelaman yang diduga dilakukan Yudha.

Editor: Indry Panigoro
Kolase Tribunnews
Rekaman CCTV detik-detik tenggelamnnya anak artis peran Tamara Tyasmara, Dante Khalif Pramudiyo atau Dante (6) yang beredar di media sosial. Terkini, pacar Tamara Tyasmara, YA, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan anak Dante. 

"Makanya di akun sebelah ada netizen yang nebak, kalau tamara sampai ngotot ngumpetin indentitas pacarnya....jangan-jangan selingkuhan," duga warganet yang berbeda.

Jadi tersangka dan ditangkap

Dante meninggal dunia saat berenang di kolam renang Taman Air Tirtamas Pondok Kelapa,

Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (27/1/2024). 

Penyidik Polda Metro Jaya menangkap Yudha Arfandi, kekasih artis Tamara Tyasmara, terkait kasus kematian Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6).

Yudha Arfandi ditangkap di rumahnya di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap saudara YA terkait peristiwa meninggalnya putra Saudari Tamara. Betul (YA kekasih Tamara)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Jumat (9/2/2024).

Ade menyatakan, Yudha Arfandi telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus kematian Dante.

"Selanjutnya tersangka dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan," ungkapnya.

Sebelumnya, Ade menyampaikan bahwa rekaman kamera CCTV di kolam renang lokasi meninggalnya Dante merupakan video asli.

“Penyidik telah menerima hasil pemeriksaan awal digital forensik terkait CCTV di kolam renang. Hasil pemeriksaan video tersebut dinyatakan asli atau original tanpa editan,” kata Ade.

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu menyebutkan, detail pemeriksaan rekaman CCTV bakal dijelaskan oleh ahli.

Yudha Arfandi disangkakan pasal berlapis. 

Adapun salah satu dari pasal tersebut, Yudha Arfandi disangkakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

(Serambi News/ Bangkapos.com)

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com 

Baca Berita Lainnya di: Google News

Sumber: Bangka Pos
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved