Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Anak Tamara Tyasmara Meninggal

Update Kasus Meninggalnya Anak Artis Tamara Tyasmara, Polisi kini Tangkap Sang Kekasih

Simak update terkait kasus meninggalnya anak artis Tamara Tyasmara berikut ini.

Editor: Tirza Ponto
Kompas.com/Kolase Tribun Manado
YA, kekasih Tamara Tyasmara ditangkap polisi terkait kasus meninggalnya Dante, anaknya. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Simak update terkait kasus meninggalnya anak artis Tamara Tyasmara berikut ini.

Kasus meninggalnya Dante (6), anak Tamara Tyasmara kini memasuki babak baru.

Sejumlah saksi, barang bukti hingga proses ekshumasi dilakukan untuk mengungkap kasus meninggalnya Dante.

Seperti diketahui Dante meninggal dunia setelah berenang di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Tangkapan layar kanal YouTube Intens Investigasi)

Kejanggalan demi kejanggalan ditemukan hingga keluarga menyerahkan kasus ini kepada pihak berwajib.

Kini pihak Polda Metro Jaya akhirnya menangkap YA.

YA pun telah ditetapkan tersangka oleh polisi.

Sosok YA menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi merupakan kekasih dari Tamara.

YA diketahui merupakan orang yang dititipkan untuk menjaga Dante di kolam berenang.

"Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap saudara YA terkait peristiwa meninggalnya putra saudari Tamara," kata Ade Ary saat dihubungi, Jumat (9/2/2024).

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menyebut penangkapan terhadap YA dilakukan di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Saat ini, kata Ade Ary, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap YA yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Selanjutnya tersangka dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, untuk dilakukan pemeriksaan," tuturnya.

Sebelum itu, polisi tengah mendalami adanya unsur kelalaian dalam kasus kematian Dante (6), anak artis Tamara Tyasmara yang meninggal dunia diduga tenggelam di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Untuk sementara kita masih menerapkan pasal dugaan 359 KUHP yaitu karena kelalaian menyebabkan orang lain meninggal dunia," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Kamis (8/2/2024).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved