Minahasa Sulawesi Utara
Launching Dana Desa 2024, Ini Pesan Jemmy Kumendong Kepada 227 Hukum Tua di Minahasa
Penjabat (Pj) Bupati Minahasa, Jemmy Stani Kumendong, melaksanakan kegiatan Launching Dana Desa tahun 2024 serta Penyerahan Lencana Desa Mandiri.
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Penjabat (Pj) Bupati Minahasa, Jemmy Stani Kumendong, melaksanakan kegiatan Launching Dana Desa tahun 2024 serta Penyerahan Lencana Desa Mandiri.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Wale Ne Tou Tondano, Minahasa, Sulawesi Utara.
Selain itu, Jemmy Kumendong juga melakukan Peresmian Hasil-hasil Kegiatan Pembangunan Desa tahun 2023 di Kabupaten Minahasa.
Pada kesempatan itu, Pj Bupati Jemmy Kumendong menyampaikan apresiasi kepada KPPN Manado yang selalu membimbing Pemkab Minahasa.
"Bersyukur karena dana desa sudah bisa di launching. Semua ini karena kesigapan dan upaya dari semua pihak terkait sehingga bisa segera terselenggara," kata Kumendong, Kamis (8/2/2024).
Kumendong menyebut, pemanfaatan dana desa harus dilaksanakan dengan baik dan tepat sasaran.
"Untuk pembentukan BUMDes sebaiknya dicari usaha yang baik, bukan hanya simpan pinjam. Selain itu penanganan stunting harus sejak awal dalam kandungan, jangan hanya beli kacang hijau tetapi juga susu," tegas Kumendong.
Dirinya juga mengapresiasi status tertinggi desa mandiri di Minahasa juga sudah 167 dari 227 desa di Minahasa.
"Harusnya akan mendapatkan tambahan dana desa melalui alokasi kinerja. Tetapi jangan cuma karena laporan dari pendamping desa, tetapi betul-betul karena kemandirian desa," ungkapnya.
Selain itu, ada 171 desa yang telah menuntaskan laporan, sehingga bisa sampai dalam tahapan ini.
Jemmy Kumendong juga mengingatkan para Hukum Tua untuk menggunakan Dana Desa dengan tepat sasaran dan sebaik-baiknya.
"Tentunya yang paling penting adalah jangan main-main dengan dana desa. Sebaiknya publikasikan secara terbuka melalui website atau terpampang di kantor kelurahan," tegas Kumendong.
Ia menekankan, bahwa para Hukum Tua diawasi oleh pengawas internal dan eksternal yang berwenang seperti kejaksaan dan kepolisian serta para LSM.
Jadi buat saja sesuai aturan yang berlaku.
Sementara, Kepala KPPN Manado diwakili Masudi Adi Nugroho, menyampaikan tahun ini alokasi Dana Desa berbeda, karena terdapat kategori khusus, tahun lalu hanya ada BLT dan Non BLT.
"Tahun ini ada kategori khusus yg ditentukan ketahanan pangan dan stunting. Penyaluran untuk desa reguler hanya dua tahap, demikian juga mandiri namun perbedaan di persentase," jelas Nugroho.
Segini Besaran Tunjangan Rumah untuk Anggota DPRD Minahasa Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Potret Anak-anak Muda Nongkrong di Taman God Bless Tondano Minahasa, Semakin Malam Semakin Ramai |
![]() |
---|
Harga Daging Babi di Pasar Tondano Minahasa Naik, Sekarang Dijual Segini |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Seorang Pengedar Sabu di Minahasa Sulawesi Utara, Pelaku Sempat Melawan Petugas |
![]() |
---|
Proyek Pamsimas Wasian Minahasa Belum Maksimal, Pemdes akan Pakai Dana Desa untuk Operasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.