Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minahasa Sulawesi Utara

Launching Dana Desa 2024, Ini Pesan Jemmy Kumendong Kepada 227 Hukum Tua di Minahasa

Penjabat (Pj) Bupati Minahasa, Jemmy Stani Kumendong, melaksanakan kegiatan Launching Dana Desa tahun 2024 serta Penyerahan Lencana Desa Mandiri.

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Chintya Rantung
mejer lumantow/tribun manado
Pj Bupati Minahasa Jemmy Kumendong Launching Dana Desa dan Serahkan Lencana Desa Mandiri kepada Hukum Tua Desa Lalumpe, Kecamatan Kombi, Minahasa. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Penjabat (Pj) Bupati Minahasa, Jemmy Stani Kumendong, melaksanakan kegiatan Launching Dana Desa tahun 2024 serta Penyerahan Lencana Desa Mandiri.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Wale Ne Tou Tondano, Minahasa, Sulawesi Utara.

Selain itu, Jemmy Kumendong juga melakukan Peresmian Hasil-hasil Kegiatan Pembangunan Desa tahun 2023 di Kabupaten Minahasa.

Pada kesempatan itu, Pj Bupati Jemmy Kumendong menyampaikan apresiasi kepada KPPN Manado yang selalu membimbing Pemkab Minahasa.

"Bersyukur karena dana desa sudah bisa di launching. Semua ini karena kesigapan dan upaya dari semua pihak terkait sehingga bisa segera terselenggara," kata Kumendong, Kamis (8/2/2024).

Kumendong menyebut, pemanfaatan dana desa harus dilaksanakan dengan baik dan tepat sasaran.

"Untuk pembentukan BUMDes sebaiknya dicari usaha yang baik, bukan hanya simpan pinjam. Selain itu penanganan stunting harus sejak awal dalam kandungan, jangan hanya beli kacang hijau tetapi juga susu," tegas Kumendong.

Dirinya juga mengapresiasi status tertinggi desa mandiri di Minahasa juga sudah 167 dari 227 desa di Minahasa.

"Harusnya akan mendapatkan tambahan dana desa melalui alokasi kinerja. Tetapi jangan cuma karena laporan dari pendamping desa, tetapi betul-betul karena kemandirian desa," ungkapnya.

Selain itu, ada 171 desa yang telah menuntaskan laporan, sehingga bisa sampai dalam tahapan ini.

Jemmy Kumendong juga mengingatkan para Hukum Tua untuk menggunakan Dana Desa dengan tepat sasaran dan sebaik-baiknya.

"Tentunya yang paling penting adalah jangan main-main dengan dana desa. Sebaiknya publikasikan secara terbuka melalui website atau terpampang di kantor kelurahan," tegas Kumendong.

Ia menekankan, bahwa para Hukum Tua diawasi oleh pengawas internal dan eksternal yang berwenang seperti kejaksaan dan kepolisian serta para LSM.
Jadi buat saja sesuai aturan yang berlaku.

Sementara, Kepala KPPN Manado diwakili Masudi Adi Nugroho, menyampaikan tahun ini alokasi Dana Desa berbeda, karena terdapat kategori khusus, tahun lalu hanya ada BLT dan Non BLT.

"Tahun ini ada kategori khusus yg ditentukan ketahanan pangan dan stunting. Penyaluran untuk desa reguler hanya dua tahap, demikian juga mandiri namun perbedaan di persentase," jelas Nugroho.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved