Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kejadian Heboh

Viral Momen Pria Inisial J Saat Diinterogasi, Seperti Orang Kesakitan

Satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan tiga anaknya menjadi korban pembunuhan. Kejadian di Kalimantan Timur.

|
Kolase/HO
Kejadian heboh di Kalimantan Timur. 

J beralibi bahwa ia melihat ada tiga hingga sepuluh orang yang melakukan aksi pembunuhan dan pihak RT pun membuat laporan ke polisi.

Awalnya, status tersangka yakni saksi dan dibawa ke Polres Penajam Paser Utara untuk dimintai keterangan.

Namun dari hasil olah TKP, keterangan pelaku tak masuk akal.

Hingga ia pun ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam pembunuhan tersebut.

“Selesai melakukan pembunuhan, tersangka mengajak kakaknya ke pak RT untuk melapor terkait adanya kasus pembunuhan ini, ia beralibi kalau pelakunya bukan dia,” jelas dia.

Ia juga menyebut tersangka akan diperiksa kejiwaannya dan mendalami motifnya melakukan pembunuhan sadis tersebut.

Selain itu polisi juga menjelaskan bahwa pelaku masih di bawah umur dan berstatus dengan siswa salah satu sekolah menengah di Babulu.

Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 60 ayat 3 juncto pasal 76 huruf c Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman mati atau sekurang-kurangnya penjara seumur hidup.

Para korban dihabisi di rumahnya, Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim.

Kelima korban adalah:

Waluyo (35)

Sri Winarsih (34)

RJS (15)

VDS (11)

ZAA (3)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: TribunMedan.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved