Kabar Artis
Akhirnya Terungkap Jumlah Penghasilan Fantastis Raffi Ahmad, Sehari Bisa Capai Rp 150 Juta
Merebak isu Raffi Ahmad terlibat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Suami Nagita Slavina pun bongkar penghasilannya.
Kekayaan yang didapatkan Raffi Ahmad dalam waktu yang relatif cepat itu menimbulkan tanda-tanya banyak orang.
Nasional Corruption Watch (NCW) menyebutkan, banyak kasus dugaan TPPU yang mengalir ke Raffi Ahmad.
Namun, Raffi Ahmad membantah tudingan tersebut.
Sejauh ini Raffi Ahmad tidak akan mengambil langkah hukum.
"Saya tidak ingin melaporkan, capek kalau sampai buat laporan polisi," kata Raffi Ahmad.
Raffi Ahmad tegas membantah tudingan miring itu dan tidak terlibat kasus TPPU.
"Biarkan saja, belum ada buktinya," kata suami Nagita Slavina ini.
Kekayaan yang didapatkan Raffi Ahmad itu diakuinya sebagai uang tabungan dari hasil kerjanya sebagai artis selama 26 tahun.
"Saya kerja sejak berusia 13 tahun, silahkan cek keuangan saya," ujar Raffi Ahmad.
Hotman Paris Hutapea mengatakan, tuduhan NCW pada Raffi Ahmad tidak memiliki bukti.
"Mereka (NCW) cuma omong kosong," kata Hotman Paris Hutapea seraya menantang NCW untuk membuktikan tudingan itu.
"Sampai sekarang nggak ada buktinya," ujar Hotman Paris Hutapea.
(WartaKotalive)
Baca juga: Harga Dadar Gulung di Restoran Baru Raffi Ahmad dan Nagita Slavian di Paris Jadi Sorotan, Berapa?
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com
Baca berita lainnya di: Google News
| Curhat Nikita Mirzani Jalang Sidang Vonis: Apa yang Ingin Dibuktikan dengan Tuntutan Seberat Itu? |
|
|---|
| Masih Ingat Tukul Arwana? Akhirnya Terungkap Kondisi Terkini Sang Komedian Legendaris |
|
|---|
| Firasat Uya Kuya Sebelum Rumah Dijarah Massa, Ngaku Sudah Ikhlas |
|
|---|
| Chikita Meidy Bongkar Kelakuan Suami: Sering Main Aplikasi Kencan, Sembunyikan Identitas Asli |
|
|---|
| Erika Carlina Melahirkan, DJ Bravy Setia Mendampingi hingga Abadikan Momen Spesial |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Merebak-isu-Raffi-Ahmad-terlibat-kasus-tindak-pidana-FDSG.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.