Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Kabar Alfi Damayanti eks Karyawati Kecantikan di Cikarang yang Dulu Viral Diajak Bos Staycation

Setelah sekian lama tidak terdengar kabarnya, Alfi Damayanti kembali mencuri perhatian.

Editor: Alexander Pattyranie
Instagram Alfi Damayanti
Alfi Damayanti eks Karyawati Kecantikan di Cikarang yang Dulu Viral Diajak Bos Staycation. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Setelah sekian lama tidak terdengar kabarnya, Alfi Damayanti kembali mencuri perhatian.

Bukan lagi karena insiden yang melibatkan bos mesumnya, melainkan karena perempuan cantik berusia 25 tahun ini kini telah beralih haluan dalam kariernya.

Sejak kejadian pelecehan tersebut, Alfi telah meninggalkan pekerjaannya di pabrik tanpa jejak.

Meski seolah menghilang dari peredaran, Alfi Damayanti ternyata masih aktif dan eksis di dunia media sosial.

Setelah menjaga diam selama beberapa waktu mengenai kasusnya, Alfi tiba-tiba muncul dengan kejutan baru dalam hidupnya.

Tak lagi menjadi karyawan pabrik, Alfi kini telah bertransformasi menjadi seorang selebgram yang diakui oleh banyak orang.

Gaya hidup barunya ini membuat publik memberikan gelar prestisius kepada Alfi Damayanti sebagai seorang selebriti di dunia maya.

Hal tersebut tampak saat Alfi ikut menyuarakan dukungannya untuk Palestina.

Bukan sebagai rakyat biasa, Alfi justru disebut sebagai selebgram yang berpengaruh dalam menyuarakan aksi bela Palestina.

"Selain bela kaum buruh perempuan aku juga ikut serta aksi bela palestine," ujar Alfi Damayanti, dikutip dari Tribun Bogor.

Ya, pasca-viral kasus dugaan pelecehan dari sang bos, Alfi memang tenar.

Alfi pun aktif menjadi selebgram dan seleb TikTok di media sosial.

Selain jadi selebgram, Alfi juga memiliki bisnis lain yakni jual beli mobil bekas.

Bisnis tersebut dirintis Alfi bersama sang pacar.

Tampak Alfi mempromosikan bisnis jual beli mobil bekas itu di akun Instagram-nya.

Sekadar mengulas kembali, kasus Alfi Damayanti pernah viral di bulan Mei 2023.

Kala itu Alfi Damayanti membongkar perangai buruk manajernya yang mengajaknya berbuat mesum di penginapan.

Hal itu dilakukan sang manajer berinisial B seraya mengiming-imingi Alfi Damayanti untuk perpanjang kontrak kerja.

Tak terima harga dirinya direndahkan sang bos, Alfi pun memviralkan kasus tersebut hingga heboh se-Indonesia.

Selain memviralkan, Alfi juga melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Bekasi.

Alfi Damayanti pun aktif wara-wiri di televisi dan media sosial sembari menyuarakan hak buruh perempuan.

Selang dua bulan berlalu, Alfi Damayanti kembali membagikan perkembangan kasus UU TPKS yang ia gunakan untuk menjerat sang bos mesum.

Rupanya kasus tersebut telah sampai pada tahap penyidikan Bareskrim Polri usai mendapat pelimpahan dari Polres Metro Bekasi.

Nasib bos mesum Alfi Damayanti

Sementara itu, kasus dugaan pelecehan yang diurai Alfi Damayanti sempat disorot petinggi perusahaan.

Usut punya usut, perusahaan tempat Alfi Damayanti bekerja sempat memberikan pernyataan atas isu yang viral.

Hal tersebut diungkap Wamen Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.

Pasca-kasus Alfi viral, Afriansyah segera mendatangi perusahaan tempat Alfi bekerja guna bertemu sosok bos yang dimaksud.

Ternyata setelah kasus Alfi viral, sang manajer langsung diberhentikan sementara sampai proses hukumnya selesai.

Selain itu, pihak kepolisian juga sempat bersuara terkait kasus Alfi.

Pihak kepolisian Polres Metro Bekasi mengaku telah memeriksa bos mesum berinisial B.

"Dapat kami jelaskan bahwa untuk penanganan kasus staycation kami tangani saat ini telah memasuki tahap penyelidikan dan kita melakukan pendalaman terkait dengan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul dikutip dari Tribun Bekasi.

Pengakuan Alfi diajak ngamar

Media sosial sempat dihebohkan dengan kasus seorang bos perusaahaan yang mengajak staycation karyawan perempuan atau karyawati di hotel.

Dalam kasus viral ini, karyawati di Cikarang itu menolak diajak kencan hingga berujung kontrak kerjanya tak diperpanjang oleh bosnya.

Sosok karyawati yang menolak ajakan staycation di hotel itu kemudian buka suara membongkar perilaku tak sopan yang dilakukan oleh atasannya.

Wanita itu berinisial AD (Alfi Damayanti), 25 tahun, bekerja sebagai karyawati di salah satu pabrik di Cikarang.

Ia mengaku bahwa bosnya itu selalu mengajak jalan berdua dengan iming-iming perpanjangan kontrak kerja.

"Dia (bosnya) selalu tanya kapan jalan berdua. Saya selalu alasan 'iya, nanti. Saya maunya bareng-bareng', tapi dia selalu enggak mau, maunya berdua," kata AD kepada wartawan, Jumat, 5 Mei 2023.

Karyawati itu menyampaikan bahwa bosnya tak hanya sekali dua kali dalam mengajak kencan berdua.

Ia mengaku sering dipaksa dan diancam putus kontrak karena terus menolak ajakan bosnya itu.

"Lama-lama dia kesal, akhirnya saya tegaskan dia lewat pesan WhatsApp bilang 'maaf pak, saya enggak bisa jalan berdua', di momen itu dia langsung marah, nomor saya diblokir, padahal kan saya masih kerja di situ," kata AD.

Ia tak mengetahui secara pasti sejauh mana ajakan bosnya itu.

"Saya enggak terlalu nanya (soal staycation), tapi dia cuma bilang jalan dan makan berdua," kata AD.

"Pas diajakin sama bareng-bareng sama teman, dia enggak mau, dia maunya berdua," imbuhnya.

Ia sendiri sudah bekerja di pabrik tersebut selama enam bulan.

Selama enam bulan itu pula, ia mengaku terus diajak jalan berdua dengan iming-iming perpanjanga kontrak kerja.

AD juga mengaku kejadian itu membuat batinnya tertekan sebab bosnya selalu memaksa dan mengancam untuk memutus kontrak kerja AD di perusahaan.

"Iming-imingnya itu kalau mau diperpanjang, harus mau diajak jalan, kalau enggak mau diajak jalan, ya sudah, habis kontrak saja," pungkasnya.

Biodata

Nama: Alfi Damayanti

Tanggal Lahir: 22 Agustus 1998

Usia: 25 Tahun

Agama; Islam

Pekerjaan: Selebgram

Pacar: -

Suami: -

Anak: -

Akun medsos:

TikTok: @hellosayaalfi

Instagram: @alfidamayanti22_

Facebook: -

Twitter: -

(Tribunnewswiki.com)

Baca Berita Lainnya dari Tribun Manado di sini

Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved