Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Dipecat karena Acungkan Salam 2 Jari, Begini Pengakuan Anggota KPPS Serta Respon dari KPU

Helmi Hermawati, anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Pagerbumi

Editor: Glendi Manengal
Kolase Kompas/Istimewa
Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan Helmi Hermawati, anggota KPPS yang dipecat 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Diketahui sebelumnya KPU telah melantik para anggota KPPS.

Para petugas disiapkan untuk pilpres 2024 nanti.

Terkait hal tersebut lantas beberapa aturan bagi para KPPS diberikan untuk para anggota.

Namun baru-baru ini salah satu anggota KPPS viral.

Dimana anggota KPPS tersebut berujung dipecat.

Hal tersebut dikarenakan anggota KPPS tersebut sempat mengacungkan salam dua jadi bahkan menyebut nama capres.

Akibat hal tersebut membuatnya dipecat dari anggota KPPS.

Terkait hal tersebut begini tanggapan anggota KPPS yang dipecat dan respon dari KPU.

Helmi Hermawati, anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Pagerbumi, Kecamatan Cigugur Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat dipecat.

Padahal, Helmi baru saja dilantik.

Perkaranya, Helmi terekam dalam video mengacungkan salam dua jari dan menyebut nomor 2 dan nama Prabowo.

Kejadian itu terjadi sambil nunggu acara Bimtek dimulai dan Helmi mengaku tidak ada dorongan dari siapapun.

"Saya baru pertama kali ikut jadi penyelenggara. Saat itu, memang refleksi dan tidak disengaja. Memang kenyataan gitu, enggak ada niatan ngajak orang ayo coblos ini itu. Itu cuma refleks langsung bilang nomor 2," ujar Helmi, Selasa (30/1/2024) sore.

Menanggapi terkait dampak setelah viralnya hal tersebut, ia mengaku menerima dan mengakui kesalahannya.

"Ya, pahitnya dipecat enggak apa-apa sih. Karena, itu sudah kesalahan dan kelalaian dari saya juga," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved