Berita Viral
Pantas Elwizan Aminudin Dokter Gadungan ini Nyaris Bikin Karier Kiper Timnas Hancur, Lakukan Hal ini
Elwizan Aminudin hampir saja membuat karier kiper Timnas Indonesia, Ernando Ari Sutaryadi hancur.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Fakta baru kelakuan Elwizan Aminudin.
Elwizan Aminudin adalah Dokter Gadungan yang viral.
Pasalnya banyak klub besar yang tertipu dengannya.
Bukan hanya itu, rupanya sudah 8 tahun Elwizan Aminudin menjadi Dokter Gadungan.
Elwizan Aminudin bahkan menerima gaji Rp 15-25 juta sebulan.
Dan Baru terungkap kalau Elwizan Aminudin nyaris membuat karir kiper Timnas Indonesia, Ernando Ari Sutaryadi hancur.
Elwizan disebut sempat menyuruh Ernando Ari Sutaryadi untuk tetap latihan meski mengalami cedera bahunya, bukannya istirahat atau dioperasi.

Semua terkuak saat Polresta Sleman membekuk Elwizan Aminuddin, pria yang berkedok dokter di sejumlah klub sepakbola di Indonesia, termasuk pernah bekerja di PSS Sleman.
Elwizan tak memiliki latar belakang pendidikan kedokteran.
Ternyata, dia hanya pernah bekerja sebagai kondektur bus dan penjual di toko kelontong.
Tak ayal, banyak pemain yang diperdayai oleh keahlian dokter gadungan tersebut dalam hal penanganan cedera.
Salah satunya kiper Persebaya Surabaya sekaligus Timnas Indonesia, Ernando Ari Sutaryadi saat mengikuti pemusatan latihan Timnas U-19 kala itu di Thailand pada Februari 2020.
Kala itu, Elwizan mengizinkan Ernando Ari untuk tetap latihan meski menderita cedera bahu.
Setelah cedera Ernando tak kunjung sembuh, tim medis Persebaya kemudian merekomendasikannya untuk dioperasi pada Agustus 2020.

"Ya Allah, dulu hampir enggak jadi operasi gara-gara bapak ini, dan untung enggak pensiun dini. Semoga enggak terulang lagi," tulis Ernando di Insta Story-nya pada Jumat (3/12/2021) silam.
Pengungkapan kasus ini berawal saat manajemen klub PSS Sleman membutuhkan dokter tim pada Februari 2020.
Elwizan pun direkrut. Sebab, dia pernah bekerja di sejumlah klub sepak bola.
Elwizan mengirimkan soft copy ijazah yang menyatakan sebagai lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala, Aceh.
Pada Februari 2020, ia resmi menjadi dokter klub PSS Sleman.
Selama Maret hingga Desember 2020, Elwizan menerima gaji Rp 15 juta per bulan plus bonus.
Kemudian bayarannya naik menjadi Rp 25 juta per bulan ditambah bonus sejak Maret-Oktober 2021.
Pada November 2021, beredar informasi bahwa Elwizan bukan lah dokter.
Manajemen PSS Sleman kemudian mengecek kabar tersebut dengan mengirimkan surat kepada Universitas Syiah Kuala terkait status Elwizan.
Ternyata Elwizan bukan lah alumnus Fakultas Kedokteran di universitas tersebut.

Pada 1 Desember 2021, Elwizan pun pamit kepada manajemen PSS untuk pulang kampung ke Palembang lantaran orang tuanya sakit.
Namun, Elwizan tak lagi kembali. Pihak PSS Sleman pun melaporkan kasus ini ke Polresta Sleman pada 3 Desember 2021.
Kerugian PSS Sleman akibat penipuan ini mencapai Rp 254 juta yang merupakan akumulasi gaji dan bonus untuk Elwizan.
Elwizan baru berhasil ditangkap pada Rabu (24/1/2024) di Cibodas, Tangerang, Banten.
"Pengungkapan kasus ini merupakan peran serta dan kolaborasi informasi dari masyarakat. Postingan kami di media sosial mendapat respons dari salah satu warga yang memberitahukan keberadaan tersangka," ujar Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi pada Selasa (30/1/2024).
Palsukan ijazah
Modus Elwizan memalsukan ijazah dengan mengambil foto ijazah di Google.
Dia lalu memasukkan nama dan fotonya.
Sebelum bekerja sebagai dokter gadungan, Elwizan pernah bekerja sebagai kondektur bus kota di daerah Tangerang sembari usaha toko kelontong.
"Motif si pelaku (berpura-pura jadi dokter), ingin pekerjaan dengan pendapatan yang lebih dari pekerjaan sebelumnya," ujar Kasatreskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian.
Ketika menjadi dokter gadungan, Elwizan pernah bekerja di sejumlah klub sepak bola, yakni Persita Tangerang, Barito Putra, Bali United, Madura United, Sriwijaya FC, Kalteng Putra dan PSS Sleman.
Ia juga pernah bekerja sebagai dokter di Tim Nasional Indonesia U-19.
Dalam penanganannya, Elwizan hanya mengandalkan mesin pencari Google.
Dokter gadungan tersebut dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Pelaku terancam hukuman enam tahun penjara. (*)
Artikel diolah dari TribunJakarta.com
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com
Baca Berita Lainnya di: Google News
Viral Video Detik-detik Pria Curi Kotak Amal Masjid, Sebelum Lakukan Aksi Sempat Bikin Ini Dulu |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Awal Mula Mahasiswa Ngamuk dan Tendang Meja, Berawal dari Dosen Lempar Skripsi |
![]() |
---|
Sosok Burhanuddin Abdullah, Eks Napi Koruptor yang Dapat Penghargaan Berjasa Luar Biasa dari Prabowo |
![]() |
---|
Sosok Letjen Suharyanto Kepala BNPB Viral karena Undangan Persiapan Nikah Anaknya Pakai Kop Instansi |
![]() |
---|
Viral Video Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara, Ini Fakta Asli dan Bantahan Menteri Keuangan: Hoaks |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.