Berita Viral
Ini yang Terjadi Ketika Kampus ITB Terapkan Sistem Pinjol untuk Bayar UKT, Mahasiswa Lakukan Hal ini
Pembayaran UKT (Uang Kuliah Tunggal) di ITB dengan sistem pinjol sempat membuat heboh warganet.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Viral kabar kampus Institut Teknologi Bandung (ITB) akan menerapkan sistem pinjol untuk bayar UKT mahasiswa.
Kabar ini viral dan menyita perhatian publik.
Dan ketika kampus ITB menerapkan kebijakan itu tentu ada hal lain yang akan terjadi.
Dan kemarin mahasiswa melakukan aksi.
Mahasiswa langsung protes.
Pembayaran UKT (Uang Kuliah Tunggal) di ITB dengan sistem pinjol sempat membuat heboh warganet.
Tentu protes keras dilayangkan para mahasiswa ITB.
Sebanyak lima orang perwakilan mahasiswa diterima jajaran rektoran Institut Teknologi Bandung (ITB) di ruang rapat lantai 5 rektorat untuk menyampaikan aspirasi mereka, Senin (29/1/2024).
Dalam audiensi itu, ada empat poin tuntutan yang disampaikan mahasiswa.
Pimpinan ITB menerima mahasiswa dan menjelaskan kebijakan kampus mengenai uang kuliah tunggal (UKT), bantuan beasiswa, dan bantuan-bantuan lainnya.
"Kami harus memberikan opsi-opsi seluas-luasnya dalam tata cara pembayaran UKT, dan akan memproses FRS dalam jadwal waktu yang disusun Direktorat Pendidikan," kata Kepala Biro Humas dan Komunikasi ITB, Naomi Haswanto saat dikonfirmasi.
Dia menambahkan, pimpinan ITB mengimbau kepada mahasiswa untuk selalu berprasangka baik ke ITB karena pastinya pihak kampus tak akan merugikan mahasiswanya.
Sejumlah mahasiswa dari ITB berunjuk tasa di depan kantor rektor, Jalan Sulanjana, Senin (29/1/2024) siang.
Aksi itu untuk menolak kebijakan rektorat tentang pembayaran UKT menggunakan skema pinjaman online.
Adapun empat poin tuntutan yang disampaikan mahasiswa dalam aksi itu:

1. Memaksimalkan sumber (beasiswa) dan skema (keringanan dan cicilan UKT) penyelenggaraan dana lainnya yang tidak memberatkan mahasiswa;
2. Menyelenggarakan kebijakan yang transparan dan berkeadilan;
3. Menghapus opsi penyelenggaraan dana berupa pinjaman online berbunga;
4. Menjamin seluruh mahasiswa ITB untuk dapat mengisi FRS dan mendownload KSM.
Sempat Viral
Akun X (dahulu Twitter) ITBfess membuat heboh lantaran menyoroti pamflet berisi informasi terkait pembayaran biaya kuliah bulanan di Institut Teknologi Bandung (ITB) yang bisa dicicil.
"Anjaaaay, disuruh pinjol sama itb!
Kami segenap civitas akademik ITB mengucapkan
"SELAMAT MEMBAYAR CICILAN BESERTA BUNGANYA"," tulis akun tersebut.
Tertera dalam pamflet tersebut informasi mengenai cicilan yang bisa diambil selama 6 sampai 12 bulan.
Kemudian juga tertulis bahwa pengajuan tanpa DP dan tanpa jaminan apapun.
Disajikan pula simulasi pembayaran cicilan dimana jika mengajukan biaya pendidikan sebesar Rp12.500.000 dalam 12 bulan, maka setiap bulan mahasiswa dapat mencicil Rp1.291.667.
Angka tersebut sudah termasuk biaya bulanan platform sebesar 1,75 persen dan biaya persetujuan sebesar 3 persen.
Terancam
Ketua Kabinet Keluarga Mahasiswa ITB, Yogi Syahputra, mengatakan sebanyak 93 mahasiswa terancam tidak bisa kuliah karena soal UKT ini.
Mereka tidak menemukan solusi lain, sedangkan tenggat waktu pembayaran UKT, Selasa (30/1/2024).
"Ini sudah berlangsung kurang lebih lima hari belum ada progres signifikan, maka dari itu opsi yang kami pilih adalah aksi di gedung rektorat secara langsung," ujar Yogi, seusai unjuk rasa di gedung rektorat, kemarin.
Yogi mengatakan, mereka sudah mencoba berkomunikasi dengan pihak rektorat dan mencari solusi bagi mahasiswa yang menunggak UKT.
Namun, solusi yang diberikan rektorat hanya cuti dan menggunakan pinjaman online (pinjol) Danacita dengan bunga sekitar 20 persen.
"Kampus memberikan solusi yakni melalui pinjaman online Rp 12,5 juta dan membayarkan rentang waktu 12 bulan dengan membayarkan Rp 15,5 juta. Itu kisaran 20 persen, dan ini sangat memberatkan," ujarnya.
Pilihan lainnya, cuti, juga sangat memberatkan karena mahasiswa tetap harus membayar.
"Cuti mesti bayar kisaran 25-50 persen. Jadi, ini semua kebijakan sama sekali tidak masuk akal," ujarnya.
Yogi mengatakan, mahasiswa yang menunggak itu bukannya tidak mau bayar, tapi keberatan dengan UKT yang ditetapkan ITB Rp 12,5 juta.
"Sedangkan banyak orang tua mahasiswa yang gajinya UMR, orang tua pekerjaannya hanya buruh."
"Mereka mengajukan keringanan, tapi dari ITB menutup akses tersebut, tidak ada keringanan sama sekali sehingga dampaknya adalah tunggakan," kata Yogi.
Pihaknya, ujar Yogi, juga mempermasalahkan ITB yang bekerjasama dengan perusahaan pinjaman online dari luar ITB bernama Danacita sebagai salah satu solusi untuk mahasiswa membayar UKT.
"Bunganya terlalu besar, yakni 12 bulan sekitar 20 persen. Pinjam Rp 12,5 juta, kita harus bayar Rp 15,5 juta."
"Sementara mereka bukan orang-orang mampu."
"Ini sangat biadab, sangat tidak masuk akal, dan kami meminta solusi konkret lainnya yang berkeadilan untuk teman-teman semua," ucapnya.
Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Naomi Haswanto, meminta mahasiswa untuk selalu berprasangka baik kepada ITB.
Pihak kampus, ujarnya, tak akan mungkin merugikan mahasiswanya.
Pimpinan ITB, menurut Naomi, juga telah menerima mahasiswa dan menjelaskan kebijakan kampus mengenai UKT, bantuan beasiswa, dan bantuan-bantuan lainnya.
"Kami harus memberikan opsi-opsi seluas-luasnya dalam tata cara pembayaran UKT, dan akan memproses FRS dalam jadwal waktu yang disusun Direktorat Pendidikan," ujar Naomi, kemarin. (*)
(TribunJabar.id / TribunJabar.id)
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com
Baca Berita Lainnya di: Google News
2 Mantan Tentara Israel Diduga Kelola Vila Mewah di Bali, Salah Satunya Aktif di Media Sosial |
![]() |
---|
Gara-gara Sewa iPhone, Mahasiswi Dikejar-kejar Utang Rp 7 Juta, Saat Ditagih Alasannya Selalu Besok |
![]() |
---|
Terekam CCTV Detik-detik Seorang Pria Curi Kotak Amal Masjid, Awalnya Pelaku Sempat Lakukan Ini Dulu |
![]() |
---|
Sosok Bripka Rian, Polisi Viral karena Nyambi Jadi Badut, Rela Tidak Dibayar saat Hibur Anak Yatim |
![]() |
---|
Marah ke Istri, Ayah Kandung Siksa Anak Balitanya: Dipaksa Minum Air Kloset dan Cucian Kaki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.