Kapal LCT Bora V Hilang
7 Nama Awak dan Penumpang Kapal LCT Bora V yang Masih Hilang
Menurut Dir Polairud Polda Sulut, Kombes Pol Kukuh Prabowo dalam kasus ini ada tujuh awak dan penumpang yang masih hilang.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Alpen Martinus
Pihaknya juga mengamankan, Life Jacket atau pelampung sebanyak 10 unit dan satu lifeboy atau pelamlung lingkaran, barang bukti yang menyelamatkan nyawa 10 orang dari peristiwa ini.
"Kami sudah menetapkan dan menahan tersangka Nahkoda JM alias James, sudah memeriksa saksi-saksi, koordinasi dengan jakaa penuntut umum, pemberkasan hingga pengiriman berkas perkara," jelasnya.
Kepada tersangka di jerat dengan pasal 323 ayat 3 jo pasal 219 ayat 1 undang-undang RI nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran subsider 302 jo 117 ayat 2 huruf a, atau pasal 359 KUH Pidana dengan ancaman hukum 10 tahun penjara dan denda rp 1,5 miliar.(crz)
Ditpolairud Polda Sulut
kapal LCT Bora V
Kombes Pol Kukuh Prabowo
Jufri Tempo
Alfa Pangaila
breakingnews
ViralLokal
BeritaViral
| Indentitas Nahkoda Tersangka Kasus Hilangnya Kapal LCT Bora V, Terancam 10 Tahun Penjara |
|
|---|
| Daftar Lengkap Nama 7 Awak dan Penumpang Kapal LCT Bora V yang Belum Ditemukan |
|
|---|
| BREAKING NEWS : Ditpolairud Polda Sulut Ungkap Fakta Lengkap Soal Hilangnya Kapal LCT Bora V |
|
|---|
| 12 Nama Awak dan Penumpang Kapal LCT Bora V Berhasil Dibawa ke Bitung, Temasuk 2 Korban Meninggal |
|
|---|
| Ternyata Ini Tempat Tujuan Kapal LCT Bora V yang Hilang, KSOP Bitung Sulawesi Utara Beri Penjelasan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Dirpolairud-Polda-Sulut-Kombes-Pol-Kukuh-Prabowo-sghser.jpg)