Gaji KPPS 2024
Ini Rincian Gaji KPPS 2024, Serta Tugas dan Kewajibannya di Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) melantik anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 secara serentak
Diberitakan Kompas.com (14/12/2023), KPPS dibentuk oleh PPS atas nama KPU kabupaten/kota untuk melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota di TPS.
Anggota KPPS terdiri dari tujuh orang warga sekitar lokasi TPS. Anggota KPPS terbagi menjadi satu ketua yang merangkap anggota dan enam anggota.
Dua anggota akan bertugas menjaga ketertiban jika di TPS tidak ada petugas LINMAS.
KPPS wajib ada selambat-lambatnya 14 hari sebelum hari pemungutan suara. PPS bertanggung jawab membentuk dan memberhentikan petugas KPPS atas nama ketua KPU kabupaten/kota.
Tugas KPPS
Tugas KPPS diatur berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 30 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.
KPPS Pemilu tugasnya sebagai berikut:
- Mengumumkan daftar pemilih tetap di TPS
- Menyerahkan daftar pemilih tetap kepada saksi peserta Pemilu yang hadir, pengawas TPS, atau kepada peserta Pemilu
- Melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS
- Membuat berita acara dan sertifikat hasil pemungutan dan penghitungan suara
- Menyerahkan berita acara dan sertifikat kepada saksi peserta Pemilu, Pengawas TPS, PPS, dan PPK melalui PPS
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan peraturan perundang-undangan
- Menyampaikan surat pemberitahuan kepada pemilih sesuai dengan daftar pemilih tetap untuk menggunakan hak pilihnya di TPS
- Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Wewenang KPPS
Masih berdasarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2022, KPPS memiliki kewenangan selama melaksanakan tugasnya. Wewenang itu sebagai berikut:
Populer Sulut: Warga Blokir Akses ke TPA Sumompo, Ekspor Produk Turunan Kelapa, 2 Pemuda Lolos PPAP |
![]() |
---|
Pernyataan Jokowi Perintah Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode Disoroti, Puan: Pemilu Masih Jauh |
![]() |
---|
Ini Syarat PPPK Paruh Waktu Berpeluang Diangkat Jadi Penuh Waktu |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca di Sulawesi Utara Kamis 25 September 2025, Info BMKG Potensi Berawan |
![]() |
---|
Nama-nama Saksi yang Telah Dihadirkan dalam Sidang Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.