Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gaji KPPS 2024

Ini Rincian Gaji KPPS 2024, Serta Tugas dan Kewajibannya di Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) melantik anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 secara serentak

Editor: Glendi Manengal
Kompas.id
Foto ilustrasi petugas KPPS di TPPS. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seperti yang diketahui dalam rangka Pemilu 2024.

Para petugas disiapkan untuk pemilihan umum nanti.

Yakni dengan menyiapkan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Diketahui KPPS sudah dilantik oleh KPU secara serentak beberapa hari yang lalu.

Terkait hal tersebut apa sebenarnya KPPS itu?

Apa tugas yang akan dilakukan KPPS di Pemulu 2024 nanti.

Serta berapa gaji yang diberikan bagi para anggota KPPS?

Berikut ini penjelasannya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) melantik anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 secara serentak pada, Kamis (25/1/2024).

Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengungkapkan, total ada lebih dari lima juta anggota KPPS 2024 akan bertugas di lebih dari 800.000 tempat pemungutan suara (TPS) seluruh Indonesia. Satu TPS akan diatur tujuh petugas KPPS.

“Pada hari ini Kamis, 25 Januari 2024 telah dilaksanakan pelantikan anggota KPPS. Jumlah orangnya adalah sebanyak 5.741.127 orang anggota KPPS yang tersebar di 820.161 TPS,” kata Hasyim, dikutip dari Kompas TV, Kamis (25/1/2024).

Dia menjelaskan, pelantikan KPPS hari ini dilaksanakan tersebar di 71.000 lokasi di seluruh Indonesia

Hasyim menambahkan, petugas KPPS Pemilu 2024 dijadwalkan menjalani bimbingan teknis (bimtek) pada 25-27 Januari 2024.

Lalu, apa yang dimaksud dengan KPPS? Berikut pengertian, tugas, wewenang, dan gajinya.

Pengertian KPPS

Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS adalah kelompok yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk melaksanakan pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved