Berita Viral
Acungkan 2 Jari Sebut Nomor 2 dan Nama Prabowo, Oknum Anggota KPPS Ini Kini Dipecat
Video kontroversi menampilkan seorang anggota KPPS tidak profesional menjadi viral di media sosial.
Hasil klarifikasi yang sudah dilakukan kemudian dikoordinasikan ke KPU Kabupaten Pangandaran dan sementara ini mengarahkan untuk memberhentikan yang bersangkutan.
"Arahan KPU Kabupaten, sepertinya akan diberhentikan. Karena, sudah memenuhi unsur. Walaupun refleks, video itu sudah viral dan memang salah," ucap Jenal.
Setelah mendapatkan arahan dari KPU Kabupaten Pangandaran, pihaknya pun sepakat untuk memberhentikannya.
"Sore ini juga, kita PPK dan PPS akan melaksanakan rakor bersama KPU bagian divisi hukum."
"Meskipun sudah tahu aturan, secara teknis mekanisme tahapan prosesnya akan ditempuh," ujarnya.
Jenal menyayangkan kejadian tersebut, yang terjadi pada Sabtu (27/1/2024) sebelum pembukaan kegiatan bimtek berlangsung.
"Jadi, kami juga PPK sering sekali mengingatkan terkait netralitas. Waktu pelantikan kemarin juga kami menyampaikan terkait integritas sebagai penyelenggara," katanya.
Namun, akhirnya masih ada ditemukan satu anggota KPPS yang mungkin dianggapnya sebagai lelucon.
"Pemilu ini memang pengalaman pertama dia menjadi anggota KPPS. Tapi, alhamdulilah setelah diberitahu akan diberhentikan, yang bersangkutan juga menerimanya. Karena, mungkin menyadari kesalahannya," ucap Jenal.
Baca Berita Lainnya dari Tribun Manado di sini
Masih Ingat Ningsih Tinampi? Dulu Ngaku Dikawal Malaikat saat Obati Pasien, Begini Kabarnya Sekarang |
![]() |
---|
Beri Mahar Empat Kotak Mi Instan, Ayah Mempelai Wanita Ngamuk hingga Usir Calon Menantu |
![]() |
---|
Sedihnya Ustaz Dasad Latif, Uang yang Ditabung buat Bangun Masjid Diblokir PPATK: Menyusahkan Rakyat |
![]() |
---|
Viral di Media Sosial, Pedagang Pasar Terapung Mirip Ustadz Abdul Somad: Gak Nyangka Ketemu UAS |
![]() |
---|
2 Mantan Tentara Israel Diduga Kelola Vila Mewah di Bali, Salah Satunya Aktif di Media Sosial |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.