Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Acungkan 2 Jari Sebut Nomor 2 dan Nama Prabowo, Oknum Anggota KPPS Ini Kini Dipecat

Video kontroversi menampilkan seorang anggota KPPS tidak profesional menjadi viral di media sosial.

Editor: Alexander Pattyranie
Instagram
Kolase foto tangkapan layar Acungkan 2 Jari Sebut Nomor 2 dan Nama Prabowo, Oknum Anggota KPPS Ini Kini Dipecat. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Video kontroversi menampilkan seorang anggota KPPS tidak profesional menjadi viral di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang anggota KPPS mengacungkan dua jari, bahkan menyebut nomor 2 dan nama Prabowo Subianto.

Aksi tersebut direkam kamera ponsel dan dengan cepat menyebar melalui aplikasi WhatsApp dan Facebook.

Video berdurasi 17 detik tersebut menunjukkan seorang wanita cantik, yang ternyata adalah Helmi Hermawati.

Ia bersama dua temannya berada di dalam suatu ruangan aula hotel.

Di akhir video, Helmi Hermawati menyebut nomor 2 dan nama Prabowo sambil berpose.

Kejadian ini menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah video tersebut diunggah oleh beberapa pengguna.

Helmi Hermawati bertugas di TPS 8 di Desa Pagerbumi, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran.

Sementara itu, seorang anggota PPK Cigugur, Jenal Abidin, mengatakan, memang sebelumnya si anggota KPPS itu suka bercanda, tapi videonya malah diupload di media sosial.

"Itu awalnya video offline berdurasi 26 detik, tapi yang terupload di Facebook berdurasi 17 detik. Jadi, di video itu ketua KPPS sempat mengingatkan untuk hati-hati jarinya," ujar Jenal saat dihubungi Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Minggu (28/1/2023) siang, dilansir dari Tribun-Medan.com.

"Tapi, dia biasalah, malah bercanda. Malah menyebut nomor dan nama calon."

Pihaknya mengaku sudah meminta klarifikasi dengan tahapan dari PPK ke PPS, dari PPS ke KPPS dan langsung yang bersangkutan.

Dari hasil klarifikasi, kata Jenal, memang Helmi mengaku tidak ada maksud mendukung salah satu pasangan calon presiden nomor urut 2.

Karena, setelah di-tracking di Facebook dia juga terkait simbol-simbol paslon lainnya juga ada dengan menunjukkan jari.

"Jadi, memang dari hasil klarifikasi dia refleks melakukan hal tersebut dan memang suka upload di media sosial Facebook," katanya.

Hasil klarifikasi yang sudah dilakukan kemudian dikoordinasikan ke KPU Kabupaten Pangandaran dan sementara ini mengarahkan untuk memberhentikan yang bersangkutan.

"Arahan KPU Kabupaten, sepertinya akan diberhentikan. Karena, sudah memenuhi unsur. Walaupun refleks, video itu sudah viral dan memang salah," ucap Jenal.

Setelah mendapatkan arahan dari KPU Kabupaten Pangandaran, pihaknya pun sepakat untuk memberhentikannya.

"Sore ini juga, kita PPK dan PPS akan melaksanakan rakor bersama KPU bagian divisi hukum."

"Meskipun sudah tahu aturan, secara teknis mekanisme tahapan prosesnya akan ditempuh," ujarnya.

Jenal menyayangkan kejadian tersebut, yang terjadi pada Sabtu (27/1/2024) sebelum pembukaan kegiatan bimtek berlangsung.

"Jadi, kami juga PPK sering sekali mengingatkan terkait netralitas. Waktu pelantikan kemarin juga kami menyampaikan terkait integritas sebagai penyelenggara," katanya.

Namun, akhirnya masih ada ditemukan satu anggota KPPS yang mungkin dianggapnya sebagai lelucon.

"Pemilu ini memang pengalaman pertama dia menjadi anggota KPPS. Tapi, alhamdulilah setelah diberitahu akan diberhentikan, yang bersangkutan juga menerimanya. Karena, mungkin menyadari kesalahannya," ucap Jenal.

(TribunJatimTimur.com)

Baca Berita Lainnya dari Tribun Manado di sini

Sumber: TribunJatim.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved