Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Boltim Sulawesi Utara

BREAKING NEWS : Kakek 77 Tahun Tersangka Cabul di Bolmong Ditangkap Tim Reskrim Polsek Lolayan

Tim Reskrim Polsek Lolayan berhasil mengamankan terduga pelaku cabul, Minggu (28/01/2024).

|
Penulis: Sujarpin Dondo | Editor: Alpen Martinus
HO
Polisi tangkap tersangka pelaku cabul di Bolmong 

TRIBUNMANADO.CO.ID,BOLMONG - Tim Reskrim Polsek Lolayan berhasil mengamankan terduga pelaku cabul, Minggu (28/01/2024).

Penangkapan ini dibenarkan kanit reskrim Polsek Lolayan Aiptu Fadly Pampaile yang memimpin langsung penangkapan tersebut.

"Iya sudah kami amankan di perkebunan hulu Tonom, Kecamatan Dumoga Timur, Bolmong Sulawesi Utara,"ucapnya.

Baca juga: Polres Boltim Ringkus Pelaku Cabul Anak di Bawah UmurĀ 

Aiptu Fadly menjelaskan penangkapan terduga pelaku berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/09/I/2024/SPKT/Polsek Lolayan/Polres Kotamobagu/Polda Sulut, tanggal 24 Januari 2024.

"Pelaku inisial JT alias Jalim (77) kami amankan tanpa perlawanan,"ucapnya.

Aiptu Fadly juga menjelaskan meski masih tahap penyelidikan terduga pelaku akan dikenakan pasal 82 KUHP no 35 tahun 2014 dengan ancaman 15 tahun penjara.

"Untuk lebih lanjut masih dalam tahap penyelidikan," ujarnya menambahkan.

Diketahui, terduga pelaku melancarkan aksinya pada Rabu 24 Januari 2024 sekitar pukul 17.00 Wita.

"Sesuai laporan TKP terjadi di Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan, Bolmong, Sulawesi Utara, " katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved