Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bemo Preman Manado

Baru Terungkap Apa yang Dilakukan Opal Setelah Rebut Pisau dari Bemo, Tapi Pelaku Lupa Soal Ini

Baru terungkap apa yang dilakukan Opal setelah rebut pisau dari Bemo preman Manado.

nielton durado/tribun manado
Baru terungkap apa yang dilakukan Opal setelah rebut pisau dari Bemo preman Manado. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Baru terungkap apa yang dilakukan Opal setelah rebut pisau dari Bemo preman Manado.

Hal ini berdasarkan rekonstruksi kasus pembunuhan Bemo yang digelar hari ini Jumat 26 Januari 2024.

Diketahui, Opal merebut pisau dari Bemo kemudian tersangka menikam korban Bemo berulang kali.

Sebelumnya, Bemo tewas ditikam oleh pelaku Opal pada Minggu 17 Desember 2023 lalu.

Baca juga: Baru Terungkap Opal Rebut Sajam dari Bemo Preman Manado, Pelaku Lalu Tikam Korban

Kasus pembunuhan Bemo ini sempat menjadi perbincangan warga Manado, Sulawesi Utara (Sulut) beberapa waktu lalu.

Terkini, kasus pembunuhan Bemo sudah dalam tahap rekontruksi.

Sebanyak 23 adegan diperagakan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Indra Matheos alias Bemo (37) warga Singkil yang terkenal sebagai preman di Manado, Sulut.

Rekonstruksi dilaksanakan pada Jumat 26 Januari 2024 di Polresta Manado.

Dalam rekonstruksi tersebut, pelaku Noval Nur (40) alias Opal merebut pisau dari Bemo pada adegan ke-15.

Setelah merebut pisau dari korban, tersangka kemudian menikam Bemo berulang kali.

Namun saat ditanyakan masih ingat arah tikaman tersebut, Opal mengaku sudah tak lagi ingat.

"Sudah lupa pak," kata dia.

Setelah menikam korban, Bemo yang juga dalam keadaan terluka kemudian dibawa oleh seorang kerabat ke rumah sakit.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu saat dikonfirmasi mengatakan adegan ke-15 tersebut ada dua versi.

"Tapi penikamannya benar.

Hanya ada beberapa keterangan yang beda," kata dia.

Polwan satu melati tersebut mengatakan rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi berkas agar segera dilimpahkan ke Kejari Manado.

"Karena sebelum tahap dua harus digelar rekonstruksi dulu," ungkapnya.

"Secepatnya kita akan limpahkan kasus ini ke Kejari Manado," ungkapnya.

Adegan dimulai dari rumah korban yang datang bersama anaknya ke rumah pelaku.

"Hari ini ada 23 reka adegan yang kami lakukan.

Mulai dari korban keluar rumah hingga tewas di TKP," ujarnya.

Ia menuturkan dalam proses rekonstruksi tersebut pihaknya melakukan pengawalan ketat.

Bahkan Polresta Manado tak mengizinkan keluarga korban dan tersangka masuk melihat rekonstruksi.

"Kita kawal ketat.

Karena memang ada potensi gesekan," ungkapnya.

Dua Versi

Rekonstruksi kasus pembunuhan Indra Matheos alias Bemo (37) preman Manado, Jumat 26 Januari 2024 di Polresta Manado dibagi kedalam dua sesi.

Pasalnya ada perbedaan kronologi antara tersangka Noval Nur (40) alias Opal dan para saksi.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu saat ditemui mengatakan pihaknya melakukan rekonstruksi dengan dua sesi.

"Yang sesi pertama adalah keterangan tersangka, dan kedua itu adalah keterangan dari para saksi di TKP," ujarnya.

Ia menuturkan dari keterangan tersangka, anak dari Bemo yang bernama Choki ada di TKP saat pembunuhan.

Sedangkan para saksi dari keluarga korban mengatakan Choki tak berada di sana.

"Kita harus lakukan dua versi karena ada perbedaan pendapat soal kronologi," ungkap dia.

Senyum Opal Sebelum Rekonstruksi

Noval Nur (40) alias Opal, tersangka pembunuhan Indra Matheos (37) alias Bemo, akhirnya dihadirkan saat rekonstruksi, Jumat 26 Januari 2024.

Saat keluar dari sel tahanan Polresta Manado, pria asal Kecamatan Singkil, Kota Manado, ini nampak tersenyum.

Opal dikawal ketat oleh tim Delta ROTR Polresta Manado.

Sesampainya di tempat rekonstruksi, Opal nampak menyapa keluarganya yang sudah lebih dulu hadir.

Opal didampingi oleh kuasa hukumnya Vebry Tri Hariyadi.

Para keluarga Opal berharap agar tersangka tetap diberikan kekuatan.

"Kami berharap dia (Opal) tetap kuat dan sabar," kata salah satu keluarganya.

Hingga saat ini rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Bemo belum juga dimulai.

Polisi masih menunggu saksi-saksi yang bakal dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut.

Sementara itu, penjagaan di Polresta Manado diperketat dengan adanya rekonstruksi kasus pembangunan Bemo preman Manado ini.

Sebelumnya diketahui Bemo tewas ditikam pada Minggu 17 Desember 2023.

Ia ditikam oleh pelaku yang diketahui bernama Noval Nur (40).

Korban dan pelaku diketahui tinggal di kelurahan yang sama.

(TribunManado.co.id)

Baca Berita Tribun Manado di Google News

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved