Kapal LCT Bora Ditemukan
Polariud Polda Sulut Dalami Jumlah Sebenarnya Penumpang dan Awak Kapal LCT Bora V, Cek Crew List
Menurut Kukuh, pihaknya akan cek lagi di crew list, mengenai yang terdaftar dan tidak terdaftar.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Alpen Martinus
BITUNG,TRIBUNMANADO.CO.ID - Dirpolairud Polda Sulut Kombes Kukuh Prabowo SIK MH, akan mendalami keberadaan anak buah kapal (ABK) Kapal LCT Bora V yang mengalami musibah tenggelam di Perairan Tagulandang Kabupaten Sitaro Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Menurut Kukuh, pihaknya akan cek lagi di crew list, mengenai yang terdaftar dan tidak terdaftar.
Pihaknya juga akan melakukan pendalaman kepada Nahkoda Kapal LCT Bora V, terkait dengan ABK yang masih hilang atau belum ditemukan.
Baca juga: 12 Korban Kapal LCT Bora V Tiba di Bitung Semalam, Dua Jenazah Dibawa ke RS Manembo-nembo
"Karena nahkoda yang tau crew listnya berapa," kata Kombes Kukuh Prabowo di dermaga Mako Polairud Polda Sulut, Selasa (23/1/2024) malam.
Begitu juga dengan upaya SAR atau pencarian lainnya, masih dan tetap akan dilakukan nantinya berdasarkan keterangan dari Nahkoda.
Potensi SAR lainnya juga masih berada di lokasi pencarian, di seputar perairan Biaro ada kapal Basarnas Bimasena dan kapal KAL TNI AL serta beberapa kapal lainny.
Adapun lokasi atau titik evakuasi di perairan laut Maluku Utara.
Lanjut Dirpolairud, proses evakuasi yang boleh terlaksana hingga saat ini tak lepas dari sinergitas potensi SAR gabungan dalam hal ini insan martim.
Ketika menerima kabar musibah ini, pihak Polairud Polda Sulut, Basarnas, Bakamla, TNI AL, KSOP, KPLP dan lainnya saling memberikan informasi.
"Tak hanya itu kami juga mencari koordinat, kapal terakhir meminta pertolongan. Lalu bersama melakukan pencarian, membagi tugas dan pas (tepat) di KP Baladewa melakukan pencarian para ABK diselamatkan," kata dia.
Kembali Kukuh menyampaikan, total yang dievakuasi 12 ABK, meninggal 2 orang dan 10 selamat.(crz)
Dirpolairud Polda Sulut
Kombes Kukuh Prabowo
kapal LCT Bora V
kapal Basarnas Bimasena
KP Baladewa
breakingnews
BeritaViral
ViralLokal
BREAKING NEWS : Nakhoda Kapal LCT Bora V Ditetapkan Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Polisi Lakukan Pulbaket Tragedi Kapal LCT Bora V, Irjen Pol Yudhiawan: Belum Ada Tersangka |
![]() |
---|
6 ABK dan Penumpang LCT Bora V Belum Ditemukan, Basarnas Manado Ungkap Kendala yang Dihadapi |
![]() |
---|
Hari Kelima, Basarnas Manado Perluas Pencarian 6 ABK LCT Bora yang Hilang |
![]() |
---|
Detik-detik Penyelamatan Kru Kapal LCT Bora, Mengapung di Laut hingga Tak Kuat Naik ke Kapal Nelayan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.