Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

18 Tahun Mengabdi, Guru Honorer Ini Dipecat Lewat WA karena Lulusan D2, Kepsek: Hasil Rapat

Saat dikonfirmasi, Kepala SD Inpres Kalo Desa Pai, Jahara Jainudin menjelaskan alasan dirinya menginformasikan pemecatan lewat pesan WhatsApp

Editor: Glendi Manengal
IST via TribunMedan - MChe Lee/Unsplash.com
Penjelasan Kepsek SD yang Pecat Guru Honorer karena Cuma Lulusan D2 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Beredar kabar seorang guru honorer di SD Inpres Kalo Desa Pai, Bima, Nusa Tenggara Barat dipecat.

Dimana pemecatan tersebut dilakukan karena gelar dari guru honorer tersebut.

Bahkan pemecatan tersebut dilakukan lewat chat WA atau WhatsApp.

Padahal guru honorer tersebut ternyata sudah bertahun-tahun menjadi tenaga honorer.

Hal tersebut mendapat perhatian hingga viral di media sosial.

Hingga dari anggota DPR pun turut mendatangi sekolah tersebut.

Terkait hal itu kepala sekola SD tersebut pun menjelaskan penyebab guru bernama Verawati dipecat.

Berikut ini penjelasan Kepsek SD yang pecat guru honorer karena lulusan D2.

Padahal si guru mengabdi 18 tahun tapi malah dipecat.

Apalagi si guru honorer dipecat lewat chat WA atau WhatsApp.

Guru itu diketahui bernama Verawati.

Ia mengajar di SD Inpres Kalo Desa Pai, Bima, Nusa Tenggara Barat.

Saat dikonfirmasi, Kepala SD Inpres Kalo Desa Pai, Jahara Jainudin menjelaskan alasan dirinya menginformasikan pemecatan lewat pesan WhatsApp karena Verawati saat itu tidak masuk sekolah.

Lalu soal keputusan pemecatan Verawati adalah hasil rapat koordinasi bersama Dikbudpora Kabupaten Bima.

Selain itu diputuskan juga Verawati harus dipindah ke UPT Dikpora Wera sebagai operator karena ijazah tak memenuhi syarat sebagai seorang guru.

Halaman
123
Sumber: TribunJatim.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved