Berita Viral
18 Tahun Mengabdi, Guru Honorer Ini Dipecat Lewat WA karena Lulusan D2, Kepsek: Hasil Rapat
Saat dikonfirmasi, Kepala SD Inpres Kalo Desa Pai, Jahara Jainudin menjelaskan alasan dirinya menginformasikan pemecatan lewat pesan WhatsApp
TRIBUNMANADO.CO.ID - Beredar kabar seorang guru honorer di SD Inpres Kalo Desa Pai, Bima, Nusa Tenggara Barat dipecat.
Dimana pemecatan tersebut dilakukan karena gelar dari guru honorer tersebut.
Bahkan pemecatan tersebut dilakukan lewat chat WA atau WhatsApp.
Padahal guru honorer tersebut ternyata sudah bertahun-tahun menjadi tenaga honorer.
Hal tersebut mendapat perhatian hingga viral di media sosial.
Hingga dari anggota DPR pun turut mendatangi sekolah tersebut.
Terkait hal itu kepala sekola SD tersebut pun menjelaskan penyebab guru bernama Verawati dipecat.
Berikut ini penjelasan Kepsek SD yang pecat guru honorer karena lulusan D2.
Padahal si guru mengabdi 18 tahun tapi malah dipecat.
Apalagi si guru honorer dipecat lewat chat WA atau WhatsApp.
Guru itu diketahui bernama Verawati.
Ia mengajar di SD Inpres Kalo Desa Pai, Bima, Nusa Tenggara Barat.
Saat dikonfirmasi, Kepala SD Inpres Kalo Desa Pai, Jahara Jainudin menjelaskan alasan dirinya menginformasikan pemecatan lewat pesan WhatsApp karena Verawati saat itu tidak masuk sekolah.
Lalu soal keputusan pemecatan Verawati adalah hasil rapat koordinasi bersama Dikbudpora Kabupaten Bima.
Selain itu diputuskan juga Verawati harus dipindah ke UPT Dikpora Wera sebagai operator karena ijazah tak memenuhi syarat sebagai seorang guru.
| 2 Siswi di Tomohon Diduga Dapat Sanksi Tak Wajar di Sekolah, Disdikbud Beri Keterangan |
|
|---|
| Harga per Unit Rp 1 Miliar, Ternyata Ini Fungsi Simulator Berkuda Polri |
|
|---|
| Nasib Pangkalan LPG di Poigar 3 Bolmong Usai Viral, Disidak Kadis hingga Diberi Surat Teguran |
|
|---|
| Sulit Dapat LPG, Viral Ibu-ibu di Desa Poigar Minsel Blokade Jalan dengan Tabung Gas |
|
|---|
| Sosok Nabilah O’Brien, Korban Pencurian yang Malah Jadi Tersangka: Saya Juga Diminta Rp 1 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Penjelasan-Kepsek-SD-yang-Pecat-Guru-Honorer-karena-Cuma-Lulusan-D2.jpg)