Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan Anak di Boltim

Otopsi Jenazah Bocah 8 Tahun Korban Pembunuhan di Boltim Makan Waktu 4 Jam

Proses otopsi jenazah Tilfa Azahra Mokoagow (8) warga Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Boltim, Sulawesi Utara

|
Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
nielton durado/tribun manado
Korban pembunuhan di Boltim saat selesai menjalani otopsi, Jumat 19 Januari 2024. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Proses otopsi jenazah Tilfa Azahra Mokoagow (8) warga Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut), baru saja selesai dilakukan.

Korban diotopsi pada Jumat 19 Januari 2024 di RS Bhayangkara Manado.

Otopsi korban yang tewas mengenaskan ini memakan waktu sekitar empat jam lamanya.

Salah satu tenaga medis di RS Bhayangkara Manado mengatakan otopsi dimulai pada pukul 07.00 Wita hingga pukul 11.00 Wita.

"Otopsinya kurang lebih empat jam tadi," kata dia.

"Tapi laporan yang masuk ke kami jenazah korban sudah datang sejak pukul 02.00 Wita," ujarnya.

Saat ini jenazah korban sudah dikembalikan ke keluarga untuk dimakamkam di Kabupaten Boltim. (Nie)

Baca juga: Viral Video Terduga Pelaku Pembunuhan Bocah 8 Tahun di Boltim Beri Penjelasan kepada Sachrul Mamonto

Baca juga: BREAKING NEWS : Jenazah Bocah 8 Tahun Korban Pembunuhan di Boltim Diotopsi di RS Bhayangkara Manado

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved