Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan Anak di Boltim

Daftar Barang yang Dibeli Pelaku Usai Jual Emas Milik Bocah 8 Tahun di Boltim, Ada Popok dan Susu

Terkait hal tersebut berikut ini penjelasan pihak kepolisian soal pembunuhan anak di Boltim, Sulawesi Utara.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Glendi Manengal
Kolase TribunManado
Daftar Barang yang dibeli pelaku usai menghabisi nyawa Bocah 8 tahun di Boltim, Sulawesi Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya kasus pembunuhan seorang anak perempuan di Boltim, Sulawesi Utara terungkap.

Diketahui pelaku merupakan wanita yang masih ada hubungan keluarga dengan korban.

Sementara korban diketahui masih berusia 8 tahun.

Aksi tersebut ternyata sudah direncanakan oleh pelaku sebelumnya.

Kemudian berhasil melakukan aksinya pada Kamis (18/1/2024).

Usai melakukan aksinya terhadap bocah 8 tahun.

Pelaku mengambil perhiasan emas korban kemudian dijual pelaku.

Terkait hal tersebut berikut ini penjelasan pihak kepolisian soal pembunuhan anak di Boltim, Sulawesi Utara.

Kronologi

Dijelaskan Kapolres Boltim saat AKBP Sugeng Setyo Budhi saat konferensi pers, Jumat (19/1/2024).

Kasus ini terungkap setelah polisi berhasil melakukan penyelidikan.

Dimana terungkapnya kasus tersebut berawal dari toko emas.

Pelaku melakukan aksinya dikarenakan ingin mendapatkan perhiasan emas dari korban.

Diketahui kasus terungkap setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan di sebuah toko emas.

Hingga terungkap dari pengakuan pedagang emas bahwa ada yang menjual emas.

Dari pengakuan pedagang tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved