Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Orasi Steven Kandouw Viral

TKD Prabowo - Gibran Sulawesi Utara Laporkan Steven Kandouw ke Bawaslu

Laporan diterima Bawaslu dengan tanda bukti penyampaian laporan nomor 007/LP/PL/Prov/25.00/I/2024 yang ditandangani Olivia S.N Kembie, SH, MH.

|
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Pemprov Sulut
TKD Prabowo-Gibran Sulut saat menunjukan Bukti Tanda Terima Laporan di Bawaslu Sulut, mereka melaporkan Steven Kandouw. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Hukum dan Advokasi TKD Prabowo - Gibran Sulawesi Utara (Sulut) telah melaporkan Steven Kandouw ke Bawaslu, pada Kamis (18/1/2023)

Laporan tersebut kini telah diterima dengan tanda bukti penyampaian laporan nomor 007/LP/PL/Prov/25.00/I/2024 yang ditandangani Olivia S.N Kembie, SH, MH.

Tim Advokasi TKD Prabowo-Gibran Sulut, Vebry Tri Haryadi mengatakan laporan ini dilayangkan karena Steven Kandouw telah melanggar Undang-Undang Pemilu.

"Laporan ini sudah diterima dan akan diproses oleh Bawaslu Sulut," jelas Vebry saat konfrensi pers dengan awak media.

Vebry melihat banyakpelanggaran yang dilakukan Steven Kandouw saat orasi politik tersebut.

"Kami banyak menerima masukan sebelum akhirnya melaporkan dan kami tidak akan tinggal diam, dan berharap Bawaslu segera menindaklanjuti," jelasnya.

Diketahui, Steven Kandouw diadukan ke Bawaslu terkait orasi politiknya di Desa Langowan.

Steven Kandouw Sampaikan Permohonan Maaf Pada Warga Langowan

Sebelumnya Steven Kandouw telah berbesar hati meminta maaf atas ucapannya dalam orasi kampanye PDIP di Langowan, Sabtu pekan lalu.

"Dari hati yang paling dalam, dengan kesadaran penuh dan tak ada paksaan, saya mengucapkan permohonan maaf yang sebesar - besarnya apabila ada kata kata yang menyinggung dan menyakiti hati," kata dia dalam konpres di eks kantor DPC PDIP Manado, Senin (15/1/2024).

Permintaan maaf dialamatkan Steven pada warga Langowan, TKD Prabowo Gibran serta keluarga besar Sigar - Maengkom.

Steven Kandouw juga mengalamatkan permintaan maaf pada Gerindra serta Prabowo Subianto yang juga Capres.

"Minta maaf jika ada ucapan saya yang mengganggu kenyamanan," kata dia.

Sebagai pejabat publik, Steven Kandouw ingin suasana kondusif terwujud di Sulut pada pemilu 2024.

Sebut Steven, beda parpol dan capres adalah lumrah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved