Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

DLH Manado Digeledah

Penyebab Kantor DLH Digeledah Kejari Manado, 9 Blower dan Komputer Disita Terkait Dugaan Korupsi

Ini penyebab kantor DLH digeledah oleh Kejari Manado pada Selasa 16 Januari 2023.

|
Editor: Tirza Ponto
TribunManado.co.id
Ini penyebab kantor DLH digeledah oleh Kejari Manado pada Selasa 16 Januari 2023. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kantor DLH Manado digeledah oleh Kejaksaan Negeri (Kejari).

Penggeledahan kantor DLH ini dilakukan Kejari Manado pada Selasa 16 Januari 2023.

Kejari Manado mulai melakukan penggeledahan pukul 11.00 WITA.

Adapun penggeledahan ini dilakukan Kejari Manado buntut dugaan korupsi Incinerator di tahun 2019.

Kasipidsus Kejari Manado Evan Sinulingga pun ikut dalam penggeledahan tersebut.

Evans Sinulingga mengatakan penggeledahan ini terkait kasus tipikor pengadaan Incenerator yang ditangani pihaknya.

Evans menegaskan dugaan korupsi Incenerator ini sudah masuk tahap penyidikan.

Saat ini Kejari Manado masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP Sulut.

"Perhitungannya sedang dilakukan oleh BPKP Sulut, kami masih menunggu hasilnya," tegas dia.

"Tadi sekitar pukul 11.00 Wita mereka datang dan meminta berkas-berkas," ujar salah satu THL di DLH Manado.

Sampai dengan pukul 14.00 Wita Kejari Manado masih tetap melakukan penggeledahan di kantor DLH Manado

Diketahui, Kejari Manado sudah empat tahun menangani kasus dugaan korupsi Incenerator di DLH Manado.

Namun dalam empat tahun ini belum ada satupun tersangka yang ditetapkan Kejari Manado.

Sebanyak 9 Blower dan Komputer Disita Kejari Manado

Kejari Manado Evans Sinulinggamelakukan penyitaan blower dan komputer di kantor DLH Manado, Selasa 16 Januari 2024.
Kejari Manado Evans Sinulinggamelakukan penyitaan blower dan komputer di kantor DLH Manado, Selasa 16 Januari 2024. (tribunmanado.co.id/Nielton Durado)

Setelah menggeledah kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Manado, Selasa 16 Januari 2024, Kejari Manado menyita sembilan blower dan komputer.

Sembilan blower dan komputer tersebut disita dari kantor yang beralamat di Jalan Pumorow, Manado, Sulawesi Utara itu karena berkaitan dengan proyek pengadaan Incenerator tahun 2019.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved