Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jokowi

Jokowi dan Sekeluarga Digugat Atas Dugaan Nepotisme, Cawapres Gibran Tantang Penggugat

Jokowi dan sekeluarga digugat atas dugaan nepotisme. Cawapres Gibran Rakbuming Raka tantang penggugat.

Editor: Frandi Piring
Dok. Pemkot Solo
Jokowi dan sekeluarga digugat atas dugaan nepotisme. Cawapres Gibran Rakbuming Raka tantang penggugat. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Wali Kota Solo sekaligus Calon Wakil Presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka menanggapi soal gugatan yang dilayangkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan keluarganya. 

Gugatan terhadap Jokowi dan sekeluarga itu dilayangkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas dugaan nepotisme.

Gibran hanya menjawab singkat perihal gugatan tersebut.

Gibran yang merupakan putra sulung dari Presiden Jokowi dan Ibu Iriana, tak berkomentar banyak dan mempersilakan pihak-pihak yang ingin menggugat Jokowi dan keluarganya.

"Iya silakan," ujar putra sulung Jokowi itu saat ditemui di Warakas, Jakarta Utara, Selasa (16/1/2024).

Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara menggugat Presiden RI Joko Widodo dan keluarganya ke PTUN Jakarta pada Jumat (12/1/2024).

Gugatan TPDI dan Perekat Nusantara yang dilayangkan dengan klasifikasi perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ini teregister di Kepaniteraan PTUN Jakarta dengan nomor 11/G/TF/2024/PTUN.JKT.

Perwakilan penggugat, Petrus Selestinus, menjelaskan, gugatan ini diajukan lantaran Presiden Jokowi dinilai telah melakukan nepotisme untuk membangun dinasti politik yang bertentangan dengan TAP MPR No.XI/1998, Undang-Undang (UU) dan Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik.

“TPDI dan Perekat Nusantara melihat nepotisme dinasti politik Presiden Jokowi telah berkembang sangat cepat,

sehingga telah menjadi ancaman serius terhadap pembangunan demokrasi,” kata Petrus kepada Kompas.com, Senin (15/1/2024).

“Secara absolut akan menggeser posisi kedaulatan rakyat menjadi kedaulatan nepotisme dinasti politik Jokowi yang berpuncak di Mahkamah Konstitusi dan Lembaga Kepresidenan,” ucapnya.

Petrus menilai, reformasi yang dibangun selama 25 tahun telah diruntuhkan oleh nepotisme dinasti politik Jokowi hanya dalam waktu satu tahun terakhir yang dapat dilihat dari sikap dan perilaku presiden.

Hal ini, menurut dia, merupakan bentuk pengkhianatan terhadap reformasi yang belum maksimal diwujudkan setelah 25 tahun berjalan.

Bahkan, nepotisme ini tidak hanya menguasai suprastruktur politik di eksekutif dan legislatif, tetapi juga menguasai,

bahkan menyandera lembaga yudikatif dalam hal ini, Mahkamah Konstitusi (MK) selaku Pelaksana Kekuasaan Kehakiman.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved