Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Curanmor di Manado

Polda Sulawesi Utara Ringkus Pelaku Kasus Curanmor di Rumah Duka, Ini Kronologinya

Berdasarkan informasi yang diterima Tribun Manado, Senin (15/1/2023) aksi pencurian motor ini terjadi di saat acara dukacita di kelurahan Winangun.

|
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Rhendi Umar
Dua pelaku Kasus Curanmor diamankan Tim Resmob Polda Sulut. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Resmob Polda Sulawesi Utara kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pada Minggu (14/1/2024).

Dua pelaku berhasil diamankan.

Mereka adalah Frendly Korompis (21) dan Gerald Manoppo (21) yang adalah warga Kelurahan Winangun Satu, Lingkungan V Kecamatan Malalayang.

Berdasarkan informasi yang diterima Tribun Manado, Senin (15/1/2024) aksi pencurian motor ini terjadi di saat acara dukacita di kelurahan Winangun.

Korban kala itu datang melayat ke rumah duka.

Dia memarkirkan kendaraan tak jauh dari lokasi yang dia tuju.

Aksi itu ternyata dimanfaatkan oleh kedua pelaku.

Mereka bekerjasama untuk mengambil motor tersebut.

Kedua pelaku mendorongnya dan menyembunyikan di salah satu rumah warga

Lanjutnya, korban kala itu saat keluar dari rumah duka, kaget motornya sudah hilang.

Dia langsung melaporkan masalah ini ke Polda Sulawesi Utara.

Informasi ini langsung ditindaklanjuti oleh Tim Resmob Polda Sulut.

Tim langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap kedua tersangka tak jauh dari lokasi kejadian.

Katim Resmob Polda Sulut Ipda Lega Ikhwan Herbayu didampingi Wakatim Resmob Ipda Fegi Lumantow ketika dikonfirmasi membenarkannya.

"Dua pelaku sudah kami amankan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang ada," jelasnya. (Ren) 

Baliho Wenny Lumentut dan Yasti Soepredjo Mokoagow Dirusak, PDIP Sulut: Kita Punya Saksi

 

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved