Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penyelundupan Miras di Bolmong

Identitas Pemilik 3.750 Liter Cap Tikus Selundupan yang Disita Polres Bolmong, Akan Dipanggil

Minuman keras tersebut diangkut menggunakan mobil box Hino biru DB 8673 PA yang dikemudikan oleh BVM alias Beni (23)

Penulis: Sujarpin Dondo | Editor: Alpen Martinus
HO
Mobil pengangkut cap tikus selundupan 

TRIBUNMANADO.CO.ID,BOLMONG - Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Satres Narkoba gagalkan pengiriman 75 kantong plastik minuman keras (miras) jenis cap tikus, Sabtu (13/01/2024) sekitar pukul 09.00 Wita. 

Minuman keras tersebut diangkut menggunakan mobil box Hino biru DB 8673 PA yang dikemudikan oleh BVM alias Beni (23) warga desa Pinolosian, Kecamatan Pinolosian, Kabupaten Bolsel.

3.750 liter cap tikus tersebut dibawa dari desa Poopo Selatan, Kecamatan Passi Timur, Kabuaten Bolmong ke Gorontalo.

Baca juga: BREAKING NEWS : Polres Bolmong Gagalkan Penyelundupan 3.750 Liter Cap Tikus ke Gorontalo

"Iya ada 75 kantong plastik miras yang kalau dikalkulasikan sekitar 3.750 liter, " ucap Kasat Narkoba Iptu Charles Ganda. 

Penangkapan dan penyitaan miras tersebut terjadi di jalan trans AKD desa Pusian, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara tepatnya di depan kantor Polsubsektor Dumoga. 

Iptu Charles Ganda mengatakan modus peredaran miras tersebut yakni dikemas dalam 75 kantong plastik, masing-masing berisi 50 liter, kemudian diisi di dalam karung plastik dan selanjutnya dimuat dan diangkut dengan mobil box Hino warna biru DB 8673 PA.  

Setelah diperiksa sopirnya, ternyata cap tikus tersebut diduga adalah milik JZM alias Joan (31) beralamat di desa Poopo Selatan, Kecamatan Passi Timur, Kabuaten Bolmong.  

Pemilik barang bukti tersebut akan dipanggil untuk pemeriksaan.

Barang bukti tersebut kini ditahan di Polres Bolmong, sementara sopir menjalani pemeriksaan.(Apin)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved