Penyelundupan Miras di Bolmong
Gagalkan Penyeludupan 3.750 Liter Miras, Pemkab Apresiasi Polres Bolmong
Atas aksi tim Polres Bolmong tersebut, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow memberikan apresiasi.
Penulis: Sujarpin Dondo | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID,BOLMONG - Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) berhasil menggagalkan peredaran 3750 liter minuman keras (miras) jenis cap tikus.
Atas aksi tim Polres Bolmong tersebut, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow memberikan apresiasi.
"Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow secara khusus bapak Bupati Limi Mokodompit memberikan apresiasi kepada Kapolres Bolmong AKBP Arianto Salkery dan jajaran yang hari ini telah berhasil menggagalkan peredaran 3.750 liter minuman keras jenis captikus tanpa ijin" ucap Asisten I Setda Bolmong Deker Rompas Sabtu (13/01/2023).
Baca juga: Kronologis Penangkapan Cap Tikus Selundupan Oleh Polres Bolmong, Hendak Dijual ke Gorontalo
Lebih lanjut Deker mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bolmong juga menyampaikan terima kasih kepada Polres Bolmong dan jajaran yang selama ini terus eksis melakukan operasi miras yang merupakan salah satu pemicu terjadinya konflik di masyarakat sambil berharap agar kegiatan pengawasan dan pengendalian peredaran minuman keras dapat dilakukan setiap saat.
Saya juga mengajak kepada pemerintah desa dan kelurahan, Badan, Lembaga, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda bahkan seluruh masyarakat dapat mengambil peran bersama dalam pengawasi peredaran miras di Kabupaten Bolmong apalagi dalam menghadapi pesta demokrasi Pemilu dan Pilkada 2024.
"Saya menghimbau kepada pemerintah desa dan kelurahan beserta seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan dalam mengawasi peredaran minuman keras sehingga situasi Kamtibmas di wilayah Bolmong khususnya dalam menghadapi Pemilu dan Pilkada 2024 aman dan kondusifkondusif," tandasnya.
Ancaman Hukuman Untuk Pelaku Penyelundupan Miras di Bolmong, Pemilik Akan Diperiksa |
![]() |
---|
Kronologis Penangkapan Cap Tikus Selundupan Oleh Polres Bolmong, Hendak Dijual ke Gorontalo |
![]() |
---|
Identitas Pemilik 3.750 Liter Cap Tikus Selundupan yang Disita Polres Bolmong, Akan Dipanggil |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Polres Bolmong Gagalkan Penyelundupan 3.750 Liter Cap Tikus ke Gorontalo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.