Mafia Solar di Sulut
800 Nomor Polisi Diblokir Pertamina Usai Mencuat Dugaan Mafia Solar di Sulawesi Utara
Pertamina memblokir sekitar 800 nopol kendaraan di Sulawesi Utara karena terindikasi melakukan penyalahgunaan BBM solar subsidi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Dugaan penyalahgunaan BBM solar subsidi di Manado Sulawesi Utara semakin marak diberitakan.
Antrean panjang BBM jenis solar subsidi di sejumlah SPBU pun merupakan pemandangan yang sehari-hari terlihat.
Tak sedikit warga yang mengeluhkan hal ini.

Kini Pertamina pun bertindak.
Pihak Pertamina ingin memastikan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Selain itu Pertamina juga semakin memperketat pengawasan transaksi di seluruh SPBU di Kota Manado, Sulawesi Utara.
Dalam mencapai hal itu, Pertamina kini memblokir nomor polisi (nopol) kendaraan yang terindikasi disalahgunakan.
Setidaknya sudah 800 nopol kendaraan di Sulawesi Utara yang diblokir karena terindikasi melakukan penyalahgunaan BBM solar subsidi.
Pertamina juga melakukan pengawasan mulai dari pengecekan CCTV SPBU untuk melihat kendaraan yang bertransaksi sudah sesuai dengan dashboard sistem atau tidak.
"Selain itu juga transaksi histori per masing-masing nopol dapat diidentifikasi jika terdapat transaksi yang tidak wajar," kata Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw kepada Tribunmanado.co.id, Kamis (11/1/2024).
Selain itu Pertamina juga berkoordinasi dengan Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Manado dan Dinas Pertanian Kota Manado untuk menertibkan surat rekomendasi yang diduga dapat disalah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Kata Fahrouqi, konsumen tidak perlu melakukan pembelian berlebihan, stok BBM di SPBU tercukupi.
Pertamina menyalurkan BBM sesuai dengan kuota yang diberikan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas).
Pertamina menjamin stok dan ketersediaan aman di wilayah Kota Manado.
Terkait itu, pembelian solar subsidi dengan menggunakan QR code telah berjalan sejak Maret 2023 dan saat ini seluruh SPBU telah menerapkannya.
Tentunya, kata dia lagi, dengan penerapan QR code akan memudahkan para pengguna yang berhak mendapatkan solar subsidi.
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala BPH Migas Republik Indonesia No.04/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2020 mengenai Pengendalian Penyaluran Jenis BBM Tertentu, pembelian BBM bersubsidi dikhususkan untuk pemilik kendaraan yang telah memiliki QR code dengan pembelian untuk kendaraan roda 4 pribadi sebanyak 60 liter per hari.
Lalu, kendaraan umum atau angkutan barang roda 4 sebanyak 80 liter per hari dan kendaraan roda 6 angkutan barang sebanyak 200 liter per hari.
BBM bersubsidi merupakan hak masyarakat kurang mampu agar mendapatkan energi dengan harga terjangkau.
Karena itu, setiap penyelewengan terhadap BBM bersubsidi merupakan tindakan kriminal melawan hukum dan pelakunya akan berhadapan dengan aparat penegak hukum.
Pertamina juga secara tegas akan memberikan sanksi kepada SPBU yang terbukti melanggar standar operasi perusahaan.
Sanksi diberikan mulai dati surat teguran, penangguhan pengiriman solar serta hingga pemutusan hubungan usaha.
Jika masyarakat menemukan dan mencurigai adanya praktik – praktik kecurangan di lapangan, dapat melaporkan kepada aparat yang berwenang atau melaporkan ke Pertamina Call Center (PCC) 135.
(TribunManado/ndo)
Baca juga: 3 Berita Populer Sulut, Jumat 12 Januari 2024: 55 Liter Miras Disita, Penggelapan Ribuan Solar
Baca berita lainnya di: Google News
Mafia Solar Diduga Kuasai Antrean di SPBU Kotamobagu Sulawesi Utara |
![]() |
---|
AKBP Albert Zai Intai Mafia Solar di Bitung Sulawesi Utara: Kami Sudah Pasang Anggota di Lapangan |
![]() |
---|
Setelah Ditangkap Polda Sulut, PT Ordo Pratama Optimal Diduga Jual Solar Subsidi ke Tambang Ilegal |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: 12 Mobil Tangki dan Dump Truk Milik Mafia Solar asal Bitung Ditangkap Polda Sulut |
![]() |
---|
3 Kendaraan Penampung Solar Ilegal Diringkus Ditlantas Polda Sulawesi Utara, Ini Kata Pengamat Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.