Mafia Solar di Sulut
800 Nomor Polisi Diblokir Pertamina Usai Mencuat Dugaan Mafia Solar di Sulawesi Utara
Pertamina memblokir sekitar 800 nopol kendaraan di Sulawesi Utara karena terindikasi melakukan penyalahgunaan BBM solar subsidi.
Tentunya, kata dia lagi, dengan penerapan QR code akan memudahkan para pengguna yang berhak mendapatkan solar subsidi.
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala BPH Migas Republik Indonesia No.04/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2020 mengenai Pengendalian Penyaluran Jenis BBM Tertentu, pembelian BBM bersubsidi dikhususkan untuk pemilik kendaraan yang telah memiliki QR code dengan pembelian untuk kendaraan roda 4 pribadi sebanyak 60 liter per hari.
Lalu, kendaraan umum atau angkutan barang roda 4 sebanyak 80 liter per hari dan kendaraan roda 6 angkutan barang sebanyak 200 liter per hari.
BBM bersubsidi merupakan hak masyarakat kurang mampu agar mendapatkan energi dengan harga terjangkau.
Karena itu, setiap penyelewengan terhadap BBM bersubsidi merupakan tindakan kriminal melawan hukum dan pelakunya akan berhadapan dengan aparat penegak hukum.
Pertamina juga secara tegas akan memberikan sanksi kepada SPBU yang terbukti melanggar standar operasi perusahaan.
Sanksi diberikan mulai dati surat teguran, penangguhan pengiriman solar serta hingga pemutusan hubungan usaha.
Jika masyarakat menemukan dan mencurigai adanya praktik – praktik kecurangan di lapangan, dapat melaporkan kepada aparat yang berwenang atau melaporkan ke Pertamina Call Center (PCC) 135.
(TribunManado/ndo)
Baca juga: 3 Berita Populer Sulut, Jumat 12 Januari 2024: 55 Liter Miras Disita, Penggelapan Ribuan Solar
Baca berita lainnya di: Google News
Mafia Solar Diduga Kuasai Antrean di SPBU Kotamobagu Sulawesi Utara |
![]() |
---|
AKBP Albert Zai Intai Mafia Solar di Bitung Sulawesi Utara: Kami Sudah Pasang Anggota di Lapangan |
![]() |
---|
Setelah Ditangkap Polda Sulut, PT Ordo Pratama Optimal Diduga Jual Solar Subsidi ke Tambang Ilegal |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: 12 Mobil Tangki dan Dump Truk Milik Mafia Solar asal Bitung Ditangkap Polda Sulut |
![]() |
---|
3 Kendaraan Penampung Solar Ilegal Diringkus Ditlantas Polda Sulawesi Utara, Ini Kata Pengamat Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.