Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Perguruan Tinggi Swasta

23 Kampus Swasta di Indonesia Resmi Ditutup karena Pelanggaran Berat, Manado Ada 2, Jakarta 5

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mencabut izin operasional 23 perguruan tinggi.

Editor: Glendi Manengal
Istimewa
Ilustrasi mahasiswa perguruan tinggi. 

Informasi lain dikutip di Kompas.com, Lukman mengaku tak mau membagikan data perguruan tinggi yang telah dihentikan lantaran beberapa alasan.

"Waduh saya menjaga betul perasaan mahasiswa, alumni, dan gejolak masyarakat ya, jadi saya tidak mau menyebutkan secara langsung perguruan tingginya," tuturnya.

Kendati demikian, dia memastikan, semua kampus yang dihentikan adalah perguruan tinggi swasta (PTS).

"Tidak ada yg negeri ya, tidak ada dari PTN (perguruan tinggi Negeri) ya, semua pure PTS," ungkapnya.

Lukman menambahkan, Kemendikbud Ristek akan membantu memindahkan mahasiswa, dosen, dan tenaga pendidik yang terdampak ke perguruan tinggi lain.

Pemindahan tersebut nantinya dibantu oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah (LLDikti), yang bertugas dalam pembinaan, monitoring, dan evaluasi perguruan tinggi.

Namun, pemindahan hanya berlaku bagi perguruan tinggi yang kegiatan pembelajarannya benar-benar terbukti ada.

"Tapi kalau tidak terbukti ada pembelajaran sulit buat kami untuk bantu mahasiswa, yang bisa dilakukan melaporkan penyelenggara ke yang berwajib oleh mahasiswa," jelas Lukman.

Adapun masyarakat yang ingin mengajukan pengaduan, dapat dilakukan di laman https://sidali.kemdikbud.go.id/app dengan mengeklik "Buat Laporan".

Daftar wilayah perguruan tinggi yang dicabut

Meski tak mengungkap namanya, Lukman telah merinci wilayah 23 kampus yang telah dicabut izin operasionalnya.

Berikut rincian tempat perguruan tinggi tersebut dulu beroperasi per 25 Mei 2023:

* Tangerang Selatan: 1 perguruan tinggi

* Surabaya: 2 perguruan tinggi

* Medan: 2 perguruan tinggi

* Taksimalaya: 1 perguruan tinggi

* Yogyakarta: 1 perguruan tinggi

* Padang: 2 perguruan tinggi

* Bali: 1 perguruan tinggi

* Palembang: 1 perguruan tinggi

* Jakarta: 5 perguruan tinggi

* Makassar: 1 perguruan tinggi

* Bandung: 1 perguruan tinggi

* Bogor: 1 perguruan tinggi

* Manado: 2 perguruan tinggi

* Bekasi: 2 perguruan tinggi.

(Sumber TribunBanten)

Sumber: Tribun banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved