Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penertiban Knalpot Brong

6 Unit Motor di Talaud Sulawesi Utara Ditahan Polisi

Selain razia knalpot bising, pihak Polres Talaud juga melakukan razia pelanggaran kasat mata. 

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Dokumentasi Polres Talaud
Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Talaud melaksanakan razia kendaraan di sepanjang jalan pusat Kota Melonguane, Talaud, Sulawesi Utara. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID -  Banyaknya keluhan masyarakat terkait kendaraan motor berknalpot bising membuat Polda Sulawesi Utara dan jajarannya bergerak melakukan penertiban. 

Termauk yang dilakukakan Polres Kepulauan Talaud

Pada Selasa (9/1/2024), Satuan Lalu Lintas Polres Talaud melakukan razia kendaraan berknalpot bising di pusat kota Melonguane, Talaud, Sulawesi Utara

Selain razia knalpot bising, mereka juga melakukan razia pelanggaran kasat mata. 

Walhasil, dalam razia tersebut Polres Talaud menjaring sebanyak tujuh pelanggaran.

Adapun barang bukti yang ditahan yaitu satu STNK dan enam unit sepeda motor.

Sementara untuk jenis pelanggaran yakni berupa lima pelanggaran helm, satu pelanggaran knalpot dan satu surat kendaraan. 

Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Muhammad Chaidir mengatakan, penggunaan knalpot bising memang sangat meresahkan banyak warga.

“Kami Kepolisian mengadakan penindakan knalpot bising karena melanggar aturan lalu lintas, selain itu juga bagi warga suara knalpot bising sangat meresahkan yang dihasilkan dari kendaraan tersebut,” ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar disiplin dalam berlalu lintas di jalan raya.

“Kepada setiap pengemudi maupun pengendara sepeda motor agar selalu menaati aturan berlalu lintas dalam berkendara.

Lengkapi surat-surat kendaraan, tidak menggunakan knalpot bising dan gunakan helm standar SNI,” pungkasnya.

75 Kasus Lakalantas Tahun 2023

Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Muhammad Chaidir mengatakan di tahun 2023, jumlah kejadian lakalantas mencapai 75 kasus, dengan jumlah korban MD 7 orang, luka berat 5 orang dan luka ringan 104 orang.

Sementara untuk kerugian material sebesar Rp.166.450.000.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved