Pilpres 2024
Aturan Baru Debat Pilpres 2024: Anies-Prabowo-Ganjar Wajib Jelaskan Istilah Asing
Debat dikhususkan buat Capres Anies Baswedan, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo.
TRIBUNMANADO.CO.ID, Jakarta - Debat ketiga Pilpres 2024 berlangsung Minggu 7 Januari 2024. Debat dikhususkan buat Capres Anies Baswedan, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadwalkan debat berlangsung di Istora Senayan, Jakarta, selama 120 menit.
Pada debat ketiga nanti, capres perlu menjelaskan singkatan dari pertanyaan atau sanggahan terhadap capres lain.
Capres juga hanya menggunakan satu mikrofon bulit-in atau yang terpasang podium masing-masing.
Penggunaan mikrofon built-in ini sekaligus untuk mengurangi kans capres meninggalkan podium saat debat.
Debat kali ini mengangkat empat tema besar, yaitu pertahanan, keamanan, hubungan internasional, dan geopolitik.
"Pada saat rapat tadi disepakati penggunaan podium tetap dilakukan. Dia (podium) posisinya memang seperti jangkar. Kalau yang debat pertama kan tanpa podium, asumsinya orang punya ruang gerak, lebih leluasa. Kalau podium kan dibatasinya di podium," kata anggota KPU RI August Mellaz selepas rapat bersama tim tiga pasangan capres-cawapres di Kantor KPU RI, Rabu (27/12/2023).
"Yang kedua, mikrofonnya satu saja, jadi (mikrofonnya) tetap di podium. (Mikrofonnya) dipasang di situ. Jadi asumsinya ruang geraknya di podium itu saja," lanjut dia.
Aturan baru lainnya pada debat ketiga yakni terkait dengan penggunaan singkatan atau istilah asing. Apabila capres bertanya menggunakan singkatan atau istilah asing saat debat, ia wajib menjelaskan singkatan atau istilah tersebut ke capres lainnya.
"Langkah pertama tentu kita ingatkan ke tim paslon untuk memastikan agar itu (penggunaan singkatan dan istilah asing/tak familiar) tidak terjadi. Tetapi kalaupun itu ada memang sebagai suatu pertanyaan, itu dipanjangkan," kata Mellaz.
KPU juga telah mengumumkan 11 panelis Debat Ketiga Pilpres 2024. Mereka adalah para pakar pertahanan, hubungan internasional hingga geopolitik.
Berikut profil singkat 11 panelis:
- Hikmahanto Juwana
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia.
Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum UI.
Magister Hukum Internasional dari Fakultas Hukum Universitas Keio, dan Doktor dari Fakultas Hukum Universitas Nottingham.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.