Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Kepala Dinas di Sulawesi Terjaring OTT, Kini Resmi Tersangka Suap Proyek

Oknum kepala dinas di Sulawesi terlibat sebuah kasus suap terkait fee proyek.

Editor: Alexander Pattyranie
Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman
Suasana ruangan Dirkrimsus Polda Sulbar di Jl Aiptu Nurman, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (4/1/2024), setelah kepala dinas di Sulawesi terjaring OTT dan kini resmi tersangka suap proyek. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Oknum kepala dinas di Sulawesi terlibat sebuah kasus suap terkait fee proyek.

Dalam kasus tersebut, penyidik dari Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulawesi Barat (Sulbar) telah menetapkan seorang tersangka, yaitu kepala dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju dengan inisial JDK, dalam 

Sementara itu, satu orang lainnya masih menjadi saksi dalam kasus suap fee proyek tersebut.

AKBP Hengky, Kasubdit III Direktorat Dirkrimsus Polda Sulbar, menyampaikan informasi tersebut kepada wartawan di kantornya, Jalan Aiptu Nurman, Mamuju, pada hari Kamis (4/1/2024).

"Satu orang kita sudah tetapkan jadi tersangka Kepala Dinas di Pemkab Mamuju inisial JDK. Satu orang lainya kita masih periksa sebagai saksi," kata dia.

Dalam konteks Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah uang yang melebihi Rp 50 juta di lokasi OTT.

Hingga saat ini, kasus suap fee proyek pembangunan yang terkait dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 masih dalam proses pengembangan oleh penyidik.

"Kami masih pemeriksaan untuk pengembangan kasus suap ini. Informasi awal ini proyek konstruksi pembangunan," ungkap Hengky.

Meskipun demikian, Hengky belum memberikan rincian jabatan dari tersangka kepala dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju tersebut.

"Besok pagi kami akan pres riliskan masih tahap pemeriksaan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang Kepala Dinas di lingkup Pemkab Mamuju inisial JDK dan kontraktor terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di sebuah rumah di Kelurahan Binanga, Kota Mamuju, Rabu (4/1/2024) pukul 21.00 Wita malam.

(Tribunsulbar.com/Abd Rahman)

Baca berita lainnya di: Google News

Sumber: Tribun sulbar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved