Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Daftar Kasus Kriminal yang Ditangani Polda Sulut Sepanjang 2023, Penganiayaan Capai 2.706 Kasus

Penanganan kasus kriminal umum yang ditangani Diteskrimum Polda Sulut dan jajaran di wilayah hukum Polda Sulut selama 2023

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
Rhendi Umar/Tribun Manado
Polda Sulut 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tahun 2023 sudah berakhir,

Sepanjang 2023, ternayata banyak kejadian yang terjadi di Sulawesi Utara ( Sulut ).

Tindakan yang menggangu kamtibmas itu rupanya ada ribuan kasus.

Salah satu kasus kriminal umum yang terjadi di Sulut adalah kasus penganiayaan.

Pada pertengahan Desember 2023, di Manado Sulut sempat terjadi penganiayaan.

Ada seorang supir angkutan kota (angkot) bernama Jens Pasa (18), warga kecamatan Tuminting, Manado, menjadi korban penganiayaan.

Korban dianiaya saat sedang membawa angkot, Jumat 8 Desember 2023 didepan Jumbo Pasar Swalayan.

Pelaku dalam kasus ini diketahui bernama Rafly Monoarfa (20) warga Kecamatan Tuminting. 

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu saat dikonfirmasi mengatakan korban dan pelaku memang sudah berselisih paham sebelumnya. 

Hal inilah yang memicu pelaku emosi saat melihat keberadaan korban didepan Jumbo. 

"Korban ditebas tapi bisa menghindar. Namun ada luka dibagian wajah," tegas dia. 

"Motifnya karena mereka berdua sudah berselisih paham sebelumnya," ucap Diana.

Ia mengatakan usai peristiwa tersebut, pelaku lalu ditangkap tim ROTR Polresta Manado

"Sekarang pelaku sudah ditahan," ucapnya.

"Kami juga mengamankan satu barang bukti yakni parang yang dipakai pelaku dalam kasus ini," ungkapnya. 

Penanganan kasus kriminal umum yang ditangani Diteskrimum Polda Sulut dan jajaran di wilayah hukum Polda Sulut selama 2023.

Kriminal Umum

• Kasus paling sering terjadi: penganiayaan biasa.

Tahun 2023 sebanyak 2706 kasus dengan penyelesaian sebanyak 1701 kasus (62 persen.).

Bandingkan tahun 2022 sebanyak 2690 kasus, penyelesaian 2084 kasus (76 persen.).

• Kasus penganiayaan terbanyak terjadi di wilayah hukum Polresta Manado sebanyak 392 kasus, diikuti Polres Minahasa 270 kasus dan Polres Kotamobagu 636 kasus.

• Kasus berikut yang sering terjadi di Sulawesi Utara adalah kasus pencurian biasa. Pada 2023 sebanyak 927 kasus dengan penyelesaian 543 kasus (58 persen).

Bandingkan tahun 2022 sebanyak 1.028 kasus dengan penyelesaian sebanyak 698 kasus (67 persen.).

• Kasus atensi Kapolri yang ditangani sepanjang tahun 2023 yaitu tanah sebanyak 64 kasus dan judi konvensional sebanyak 25 kasus.

• Perkara tindak pidana yang diselesaikan secara restorative justice, terjadi penurunan.

Tahun 2022, perkara tindak pidana yang diselesaikan secara restorative justice sebanyak 3325 sedangkan tahun 2023 sebanyak 2804. Turun sebesar 15,6 persen.

Baca Berita Lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved