Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Polda Sulawesi Utara Selesaikan 6.124 Kasus Kriminal Umum pada 2023, Terbanyak Penganiayaan

Selama 2023, Diteskrimum Polda Sulut dan jajaran menangani 8.616 kasus dengan penyelesaian sebanyak 6.031 kasus atau 70 persen.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Rhendi Umar
Kapolda Sulut, Irjen Pol Setyo Budiyanto, saat menyampaikan penanganan kasus kepada media, Jumat (29/12/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Polda Sulawesi Utara ikut menyampaikan sejumlah penanganan kasus kriminal umum yang dilakukan selama 2023.

Selama 2023, Diteskrimum Polda Sulut dan jajaran menangani 8.616 kasus dengan penyelesaian sebanyak 6.031 kasus atau 70 persen.

Sedangkan 2022 kasus yang ditangani sebanyak 8.407 dengan penyelesaian sebanyak 6.124 kasus atau 72 persen.

Kapolda Sulut, Irjen Pol Setyo Budiyanto, menerangkan kasus yang paling sering terjadi di wilayah hukum Polda Sulut adalah penganiayaan biasa.

"Tahun 2022 sebanyak 2.690 kasus, penyelesaian 2084 kasus (76 persen). Pada tahun 2023 sebanyak 2.706 kasus dengan penyelesaian sebanyak 1.701 kasus (62 persen)," ujar Irjen Pol Setyo Budiyanto, Jumat (29/12/2023) di Hotel Grandwhiz Manado.

Kasus penganiayaan biasa tersebut banyak terjadi di wilayah hukum Polresta Manado sebanyak 392 kasus, diikuti Polres Minahasa 270 kasus, dan Polres Kotamobagu 636 kasus.

"Kasus berikut yang sering terjadi di Sulawesi Utara adalah kasus pencurian biasa. Tahun 2022 sebanyak 1.028 kasus dengan penyelesaian sebanyak 698 kasus (67 persen), sedangkan pada tahun 2023 sebanyak 927 kasus dengan penyelesaian 543 kasus (58 persen)," ucapnya.

Lalu, kasus yang menjadi atensi Kapolri sepanjang 2023 yaitu tanah sebanyak 64 kasus dan judi konvensional sebanyak 25 kasus.

Untuk perkara tindak pidana yang diselesaikan secara restorative justice, terjadi penurunan.

Baca juga: Hadiri Perayaan Natal PWRI Minahasa Sulawesi Utara, Ini Pesan Jemmy Kumendong

Baca juga: Ramalan Shio Monyet - Ayam - Anjing Jelang Akhir Tahun Sabtu 30 Desember 2023: Shio Babi Jadi Contoh

"Tahun 2022, perkara tindak pidana yang diselesaikan secara restorative justice sebanyak 3.325 sedangkan tahun 2023 sebanyak 2.804. Turun sebesar 15,6 persen," ungkapnya.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved