Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Fotokopi KTP Tak Berlaku

Fotokopi KTP Tak Berlaku Lagi Mulai 1 Januari 2024, Keperluan Berkas Bakal Pakai Ini

Terhitung mulai tahun depan, 1 Januari 2024 fotokopi KTP resmi sudah tidak berlaku lagi untuk persyaratan

Editor: Glendi Manengal
Tribunnews.com
Ilustrasi KTP. 

Sementara itu, Kemendagri juga menjelaskan bahwa keberadaan IKD tak berarti menghapus E-KTP.

Keduanya saling melengkapi dan tetap berlaku mengingat beberapa kondisi seperti penduduk yang tidak memiliki smartphone, tidak terbiasa menggunakan smartphone.

Kemendagri menegaskan aktivasi IKD belum bersifat wajib.

Meski demikian, pemerintah tetap menghimbau agar masyarakat melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital ini.

Kelebihan dan kekurangan IKD dan e-KTP

Dari wujudnya, E-KTP berbentuk kartu fisik yang bisa dipegang, sedangkan IKD berbentuk file digital yang dilengkapi dengan quick respons (QR) Code.

Batasan waktu QR Code ini hanya berlaku 90 detik saja.

Setelah itu, QR Code tidak akan bisa digunakan kembali sehingga tidak rentan disalahgunakan.

Karena bentuknya yang berupa kartu e-KTP, perlu dicetak di Dukcapil atau kantor kecamatan setempat.

Sementara itu, untuk KTP digital atau IKD penggunaannya cukup dengan membuka ponsel pintar.

Untuk keamanan, e-KTP biasa disimpan di dalam dompet atau tas sebagai kartu fisik.

Sedangkan KTP Digital atau IKD hanya bisa dibuka melalui aplikasi khusus dalam smartphone dengan keamanan berlapis.

Sebagai kartu identitas penduduk, e-KTP dapat digunakan untuk berbagai keperluan seperti pengurusan izin, membuka rekening bank, mendaftar SIM, dan sebagainya.

Untuk KTP Digital sebenarnya memiliki fungsi yang sama.

Namun identitas eletronik ini memiliki fitur-fitur tambahan seperti dokumen, data keluarga, tanda tangan elektronik, pelayanan, pemantauan pelayanan, dan sebagainya.

(Sumber Tribunnews)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved