Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kronologi Kecelakaan Maut, Pengendara Sepeda Motor Tewas Terlindas APV Saat Hendak Menyeberang

Terjadi kecelakaan maut di Jalan RE Martadinata, tepatnya di samping kantor DPRD Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Editor: Tirza Ponto
Aldi M. Perdana/Tribun Jabar
Terjadi kecelakaan maut di Jalan RE Martadinata, tepatnya di samping kantor DPRD Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Jalan RE Martadinata, tepatnya di samping kantor DPRD Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Insiden kecelakaan maut ini terjadi pada Jumat (22/12/2023) malam.

Adapun kecelakaan maut ini melibatkan sepeda motor dan sebuah mobil APV.

Akibatnya sang sepeda motor tewas.

Kronologi kecelakaan

Kejadian nahas ini berawal dari pengendara sepeda motor yang hendak menyeberang jalan.

Akan tetapi sebuah mobil APV yang melintas dari arah Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat menabraknya hingga terlindas.

Salah seorang saksi mata bernama Dani Ramdani mengungkap hal ini.

Korban diketahui bernama Deni (32) warga Liunggunung, Kelurahan Panyingkiran, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

"Ada mobil APV melaju kencang dari arah sana (red: Indhiang). Mungkin enggak sempat ngerem atau apa gitu, langsung menabrak motor itu sampai jatuh pengendaranya, terlindas," ucap Dani pada Jumat (22/12/2023) malam.

Ia juga menambahkan, korban langsung meninggal di tempat dan langsung dibawa ke Kamar Mayat RSUD dr Soekardjo oleh pihak kepolisian.

"Meninggal dunia, korban langsung dibawa ke kamar mayat rumah sakit. Sempat ditutupi dulu jasadnya barusan sebelum dibawa,” tutupnya.

Kasus kecelakaan lalulintas tersebut diketahui telah ditangani oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tasikmalaya Kota.

Sedang mobil dan sepeda motor yang terlibat kecelakan tersebut telah diamankan di kantor Polsek Indihiang.

Cara Menghindari Kecelakaan

Saat ini jalan raya merupakan salah satu tempat yang tidak aman terutama untuk pengemudi kendaraan bermotor.

Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengungkapkan, pengendara harus menyadari bahwa jalan raya merupakan tempat berbahaya, otomatis ada tingkat kewaspadaan terhadap kemungkinan kecelakaan meningkat.

“Jika tahu bahwa aktivitas berkendara merupakan hal yang berbahaya, kewaspadaan pasti akan meningkat.

Kesadaran ini membuat pengemudi mempersingkat waktu di jalan raya,” ujar Jusri belum lama ini kepada Kompas.com.

Setidaknya, ada 10 cara untuk antisipasi dan mengendalikan risiko kecelakaan di jalan raya.

1. Bila memungkinan, saat berkegiatan sebaiknya ganti moda transportasi dengan transportasi umum. Hal ini lebih aman ketimbang membawa kendaraan sendiri.

2. Kurangi potensi distraksi saat berkendara.

3. jauh ke depan, melihat potensi bahaya apa yang bisa timbul di jalan raya.

4. Biasakan berada di satu lajur. Jangan bergerak berpindah pindah jalur.

5. Antisipasi pengemudi yang memiliki sikap suka berpindah lajur. Segera jauhi kendaraan dari pengemudi semacam ini.

6. Antisipasi blindspot pada kendaraan.

7. Teliti setiap persimpangan, gang, lorong. Pelankan kendaraan untuk memantau dan menilai situasi aman untuk lewat atau tidak.

8. Jika ingin pindah jalur, ikuti prosedur yang aman untuk berpindah.

9. Jangan lawan arus.

10. Mengemudilah sesuai kondisi jalan raya dan kesehatan diri sendiri.

(*)

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut, Penumpang Motor Terjatuh Lalu Tewas Terlindas Truk Semen

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id

Baca Berita Lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved