Pilpres 2024
Dana Kampanye Pilpres 2024: Ada Sumbangan Perusahaan, Ganjar Saingi Prabowo, Anies?
Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming kembali mengalahkan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
TRIBUNMANADO.CO.ID, Jakarta - Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming kembali mengalahkan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Capres-cawapres nomor 2 Prabowo-Gibran memiliki sumbangan dana kampanye sebesar Rp 31,4 miliar, paslon nomor 3 Ganjar-Mahfud Rp 23,3 miliar dan paslon nomor 1 Anies-Muhaimin Rp 1 miliar.
Dana awal kampanye tiga paslon peserta Pilpres 2024 telah dipublikasikan di website KPU RI.
Ada tiga sumber penerimaannya, berbentuk uang, barang atau jasa.
Sumbangan diberikan pasangan calon peserta pemilu, partai politik atau gabungan partai politik, sumbangan pihak lain perseorangan, sumbangan pihak lain kelompok, atau sumbangan pihak lain perusahaan dan atau badan usaha nonpemerintah.
Dari informasi yang ditampilkan di website KPU, Prabowo-Gibran menjadi paslon yang paling besar menyampaikan penerimaan dana awal kampanye, yakni sebesar Rp 31,4 miliar.
Ganjar-Mahfud di posisi kedua dengan mencatatkan dana kampanyenya sebesar Rp 23,3 miliar.
Anies-Muhaimin mencatatkan dana kampanyenya sebesar Rp 1 miliar.
Dikutip dari Kompas.com, Komisioner KPU RI Idham Holik membenarkan laporan awal dana kampanye tersebut.
“Iya, itu (laporan) yang kami publikasikan,” kata Idham, Selasa (19/12/2023).
Menurutnya, sumbangan dana kampanye untuk capres-cawapres ini masih akan berubah dan datanya diperbarui seiring dengan berjalannya masa kampanye pilpres.
"Publikasi sumbangan dana kampanye memang KPU memberi kesempatan agar dilaporkan secara harian (daily report)," kata Idham.
Wakil Ketua Timnas AMIN, Sudirman Said mengatakan dana kampanye Rp 1 miliar dari para relawan.
"Itukan dari para relawan semua (dana kampanye), mereka relawan mengeluarkan biaya sendiri," katanya saat ditemui di Islamic Centre IMMIM Makassar, Selasa (19/12/23) malam dikutip dari Tribunnews.com.
Kata Sudirman, dana kampanye tersebut digunakan oleh para relawaan untuk membuat alat peraga kampanye.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.