Berita Viral
Oknum Polisi Ancam Warga Pakai Sajam, Malah Terungkap Fakta Lain
Insiden seorang pengendara mobil di Palembang jadi viral di media sosial setelah diancam oleh seorang oknum polisi dengan senjata tajam (sajam).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Insiden seorang pengendara mobil di Palembang, Sumatera Selatan, menjadi viral di media sosial setelah diancam oleh seorang oknum polisi dengan senjata tajam (sajam).
Dalam rekaman yang diunggah di akun Instagram @palembang.terciduk, kejadian tersebut terjadi ketika mobil korban bersenggolan dengan kendaraan yang dikemudikan oleh seorang perempuan yang diketahui belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Menurut keterangan dalam unggahan tersebut, setelah terjadi benturan dan adanya percekcokan antara pengunggah video dan perempuan tersebut, sang perempuan memutuskan untuk menghubungi ayahnya, yang ternyata adalah seorang anggota kepolisian.
Berikutnya, ayah dari perempuan tersebut yang merupakan seorang oknum anggota polisi datang ke tempat perekam video dan mengancam menggunakan senjata tajam sebagai bentuk reaksi terhadap insiden tersebut.
“Sebuah video merekam aksi penganc*man oleh seorang abang jago yang merupakan oknum anggota Polri, terhadap seorang pemobil di Palembang, Sumatera Selatan, viral di media sosial. Alih-alih mengurusi putrinya yang terlibat kecel*kaan lalu lintas, pria itu malah menganc*m korban pakai saj*m,” tulis keterangan dalam video tersebut.
Mengutip dari TribunSumsel, oknum polisi itu bernama Bripka Edi Purwanto, sedangkan korbannya yakni Dodi Tisna Amijaya (34).
Kini, Bripka Edi sudah diamankan Propam Polda Sumsel dan menjalani pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polrestabes Palembang.
Rupanya, mobil Alphard yang digunakan Bripka Edi Purwanto saat mengancam Dodi ternyata menggunakan pelat palsu alias bodong.
Fakta itu diungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Haryo Sugihartono.
Diketahui Bripka Edi Purwanto membawa mobil Alphard putih dengan nomor pelat BG 999 ED.
Mobil itulah yang digunakan tersangka saat mendatangi korban untuk membantu anaknya yang bersitegang dengan korban lantaran terlibat saling senggol di jalan.
"Hasil identifikasi memang betul dari pelat kendaraan yang digunakan pelaku tidak sesuai peruntukannya, " ujar Haryo, Rabu (20/12/2023).
Harryo mengatakan, untuk tindaklanjut mengenai pelat nomor palsu yang digunakan Bripka Edi, pihaknya tidak terlalu memproses.
Sebab pihaknya hanya menangani perkara tindak pidana pengancamannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Oknum-Polisi-Ancam-Warga-Pakai-Sajam-Malah-Terungkap-Fakta-Lain.jpg)