Rabu, 13 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sosok Tokoh

Profil Mayor Teddy, Ajudan Prabowo yang Tuai Kontroversi, Ternyata Mantan Ajudan Presiden Jokowi

Mayor Teddy hadir dalam acara debat perdana calon presiden (capres) Pemilu 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Umum, Selasa (12/12/2023).

Tayang:
HANDOUT
Ajudan Pribadi Prabowo, Mayor Teddy Indra Wijaya diduga langgar aturan Pemilu. Tertangkap kamera kenakan seragam kampanye Prabowo-Gibran saat debat. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini profil dan sosok ajudan Prabowo Subianto, Mayor Teddy Indra Wijaya.

Mantan ajudan Presiden Jokowi tersebut tengah jadi sorotan.

Sebabnya, Teddy hadir dalam acara debat perdana calon presiden (capres) Pemilu 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Umum, Selasa (12/12/2023).

Dalam debat tersebut, hadir tiga capres peserta Pemilu 2024, termasuk capres nomor urut 2, Prabowo Subianto.

Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Selasa 19 Desember 2023, BMKG: 28 Wilayah Waspada Hujan Lebat

Selama penyelenggaraan debat, Teddy tampak duduk di deretan kursi tim pemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Ia duduk tepat di belakang calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo, Gibran Rakabuming Raka.

Teddy juga duduk berdekatan dengan anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, seperti Dewan Pembina TKN Jenderal (Purn) Wiranto dan Jenderal (Purn) Agum Gumelar.

Ia mengenakan baju biru muda, senada dengan pakaian Prabowo-Gibran dan jajaran TKN.

Kehadiran Teddy dalam debat capres menuai kontroversi mengingat statusnya sebagai anggota TNI aktif.

Bahkan, kini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tengah mengkaji dugaan pelanggaran Teddy terkait netralitas anggota TNI.

"Sudah, sedang kami kaji, kami tunggu hari ini," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat ditemui di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Senin (18/12/2023).

Bagja mengatakan, pengkajian ini merupakan inisiatif pihaknya.

Bawaslu mengaku telah melakukan penelusuran terhadap sejumlah video yang viral di media sosial mengenai kehadiran Teddy saat debat perdana capres.

Namun, Bagja menyebut, Bawaslu hanya akan menyampaikan dugaan dan rekomendasi apakah Teddy melakukan pelanggaran netralitas TNI atau tidak.

Jika terbukti terjadi pelanggaran, sanksi dan hukuman menjadi kewenangan Panglima TNI.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved