Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Narkoba di Minut

Kronologi Penangkapan Tersangka Pengedar Narkoba di Minut Sulawesi Utara

Satres Narkoba Polres Minut, berhasil menangkap 2 pengedar narkoba.Januari Christianto aliac JC (33), pelaku utama merupakan warga asli Bandar Lampung

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Chintya Rantung
fistel mukuan/tribun manado
Polisi tangkap 2 pengedar narkoba di Minut 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Satres Narkoba Polres Minut, berhasil menangkap dua pengedar narkoba.

Dalam, konferensi pers yang dipimpin Wakapolres, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso menghadirkan dua tersangka.

Wakapolres didampingi Kasat Narkoba, Iptu Rudy Kilanta.

Januari Christianto aliac JC (33), pelaku utama merupakan warga asli Bandar Lampung.

Wakapolres menjelaskan kronologi penangkapan yang dilakukan Satres Narkoba, Polres Minut.

"Kronologinya, pada tanggal 13 Desember 2023 bertempat di perumahan Agape Griya Tumaluntung, sekitar pukul 17.30 Wita tersangka JC ditangkap oleh Tim Unit Narkoba Polres Minahasa Utara.

Tersangka JC terbukti menerima dan memiliki paket kiriman berisi ganja dengan berat kotor sekitar 2 Kg," kata Kompol Sugeng, mantan Kasat Narkoba Polresta Manado ini.

Lanjut, mantan Kasat Reskrim Polresta Manado ini, setelan dilakukan pemeriksaan diketahui bahwa paket ganja tersebut dikirim dari Deli Serdang atas permintaan dan pesanan dari tersangka JC.

Untul pengiriman uang untuk pembelian paket ganja tersebut menurut Wakapolres, dilakukan pada tanggal 7 Desember 2023 oleh tersangka JC, sejumlah Rp. 3.000.000.

"Uang tersebut dikirim kepada Erlan alias, yang beralamat di Binjai Sumatera Utara, dengan tujuan untuk membeli dan mengirim paket ganja ke Minut," sebut Wakapolres.

Kemudian ganja dikirim dari Binjai, dengan alamat Perumahanan Agape Tumaluntung atas nama, Bas Nando yang ternyata bernama John.

"Jhon berkerja di tambang Tatelu, yang kini telah ditahan dan dilakukan pemeriksaan secara mendalam," tegas Wakapolres.

Dilanjutkan Wakapolres, sekitar pukul 17.32 Wita, tim unit Narkoba Polres Minut langsung masuk ke dalam rumah tempat dibawa lelaki J tersebut berada yaitu di Perumahan Agape dengan barang bukti paket yang berisi Ganja.(fis)

Baca juga: BREAKING NEWS : 2 Pengedar Narkoba dari Lampung Ditangkap Polres Minut Sulawesi Utara

Baca juga: BREAKING NEWS : Satresnarkoba Polres Kotamobagu Ringkus 4 Pengedar dan Pemakai Narkoba Jenis Sabu

 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved