Mayor Teddy Indra Wijaya
Ajudan Prabowo Mayor Teddy Indra Wijaya Tidak Langgar Aturan Pemilu, Ini Penjelasan Bawaslu
Ajudan Prabowo, Mayor Teddy Indra Wijaya tidak melanggar aturan Pemilu. Bawaslu berikan penjelasan.
Sebelumnya Mabes TNI lewat Kapuspen TNI, Laksamana Muda Julius Widjojono mengungkapkan hadirnya Mayor Teddy dalam debat capres hanyalah sebagai ajudan Prabowo.
"Kehadirannya tidak mewakili institusi TNI atau pribadi yang ikut berpolitik, yang bersangkutan hanya memposisikan dirinya sebagai ajudan, tidak lebih," kata Julius dalam keterangannya, Minggu (17/12/2023).
Julius mengatakan Mayor Teddy baru dinyatakan bersalah ketika dirinya menggunakan seragam militer dan menyatakan dukungan.
“Akan berbeda jika yang bersangkutan atau prajurit aktif lainnya, misalkan karena kehendaknya sendiri lalu ikutan kampanye.
Dan akan salah jika yang bersangkutan gunakan seragam militer saat itu,” tambahnya.
Ia mengatakan seorang ajudan itu melekat pada atasannya.
“Ajudan itu melekat. Seleksi ajudan juga sangat dekat dengan keinginan atasan pengguna,” ungkapnya.
Sebagai informasi, Mayor Teddy sempat viral di media sosial ketika terlihat dalam foto dan video duduk di deretan pendukung capres-cawapres nomor urut 2 yaitu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Bahkan, dia tampak mengenakan pakaian yang sama dengan pendukung Prabowo lainnya yaitu setelan kemeja berwarna biru muda.
Sontak, warganet pun mempertanyakan status Mayor Teddy sebagai prajurit aktif terkait kenetralan TNI dalam Pilpres 2024.
Baca juga: Sosok Mayor Teddy Indra Wijaya, Ajudan Prabowo Diduga Langgar Aturan Pemilu, Prajurit Berprestasi
Tayang di Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.