Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mayor Teddy Indra Wijaya

Ajudan Prabowo Mayor Teddy Indra Wijaya Tidak Langgar Aturan Pemilu, Ini Penjelasan Bawaslu

Ajudan Prabowo, Mayor Teddy Indra Wijaya tidak melanggar aturan Pemilu. Bawaslu berikan penjelasan.

|
Editor: Frandi Piring
YouTube Presiden Joko Widodo
Ajudan Prabowo, Mayor Teddy Indra Wijaya tidak melanggar aturan Pemilu. Bawaslu berikan penjelasan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Mayor Teddy Indra Wijaya dinyatakan tak melanggar aturan saat hadir dalam debat capres yang digelar di Kantor KPU, Jakarta Pusat pada Selasa (12/12/2023) lalu.

Hal itu setelah Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) melakukan kajian.

Bawaslu pun menyatakan Teddy Indra Wijaya yang merupakan anggota TNI, tidak melaukan pelanggaran pemilu.

Diberitakan Tribunnews.com, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan kapasitas Mayor Teddy sehingga hadir dalam debat capres tersebut

sebagai petugas keamanan dari Prabowo Subianto selaku Menteri Pertahanan (Menhan).

Rahmat Bagja juga mengatakan Mayor Teddy tidak melanggar aturan lantaran tidak terdaftar sebagai tim kampanye.

"Kami menelusuri bahwa nama Saudara Mayor Teddy Indra Wijaya bukan merupakan tim pelaksana kampanye.

Jadi beliau bukan tim kampanye," katanya dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2023).

Bagja juga menjelaskan, saat ini, Prabowo masih menjabat sebagai Menhan sekaligus capres nomor urut 2.

Terkait tugas Mayor Teddy, dia mengungkapkan bahwa pengamanan yang dilakukan bersangkutan telah diatur oleh undang-undang.

"Bahwa sebagaimana diketahui paslon dengan nomor urut 2, Bapak Prabowo Subianto, saat ini masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan."

"Sehingga yang bersangkutan dilarang untuk menggunakan fasilitas, kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara yang dimaksud dalam ketentuan Pasal 281 ayat 1 huruf a UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu," jelasnya.

Kendati demikian, pasca putusan ini, Bagja mengatakan pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan Mabes TNI dan KPU soal Mayor Teddy.

"Sehingga kehadiran Mayor Teddy Indra Wijaya dalam debat tanggal 12 Desember 2023 di KPU dalam kapasitas sebagai petugas pengamanan," katanya.

Mayor Teddy Indra Wijaya dan Prabowo Subianto.
Mayor Teddy Indra Wijaya dan Prabowo Subianto. (Twitter @hasanaje)

TNI Sebut Mayor Teddy hanya Jalankan Tugas

Sebelumnya Mabes TNI lewat Kapuspen TNI, Laksamana Muda Julius Widjojono mengungkapkan hadirnya Mayor Teddy dalam debat capres hanyalah sebagai ajudan Prabowo.

"Kehadirannya tidak mewakili institusi TNI atau pribadi yang ikut berpolitik, yang bersangkutan hanya memposisikan dirinya sebagai ajudan, tidak lebih," kata Julius dalam keterangannya, Minggu (17/12/2023).

Julius mengatakan Mayor Teddy baru dinyatakan bersalah ketika dirinya menggunakan seragam militer dan menyatakan dukungan.

“Akan berbeda jika yang bersangkutan atau prajurit aktif lainnya, misalkan karena kehendaknya sendiri lalu ikutan kampanye.

Dan akan salah jika yang bersangkutan gunakan seragam militer saat itu,” tambahnya.

Ia mengatakan seorang ajudan itu melekat pada atasannya.

“Ajudan itu melekat. Seleksi ajudan juga sangat dekat dengan keinginan atasan pengguna,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Mayor Teddy sempat viral di media sosial ketika terlihat dalam foto dan video duduk di deretan pendukung capres-cawapres nomor urut 2 yaitu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Ajudan Pribadi Prabowo, Mayor Teddy Indra Wijaya diduga langgar aturan Pemilu. Tertangkap kamera kenakan seragam kampanye Prabowo-Gibran saat debat.
Ajudan Pribadi Prabowo, Mayor Teddy Indra Wijaya diduga langgar aturan Pemilu. Tertangkap kamera kenakan seragam kampanye Prabowo-Gibran saat debat. (Handout/Twitter)

Bahkan, dia tampak mengenakan pakaian yang sama dengan pendukung Prabowo lainnya yaitu setelan kemeja berwarna biru muda.

Sontak, warganet pun mempertanyakan status Mayor Teddy sebagai prajurit aktif terkait kenetralan TNI dalam Pilpres 2024.

Baca juga: Sosok Mayor Teddy Indra Wijaya, Ajudan Prabowo Diduga Langgar Aturan Pemilu, Prajurit Berprestasi

Tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved