Sitaro Sulawesi Utara
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik di Lingkungan Pemkab Sitaro Lewat Peta Proses Bisnis
Peta proses bisnis menjadi satu fokus Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro untuk mengoptimalkan pelayanan bagi masyarakat.
Penulis: Octavian Hermanses | Editor: Yeshinta Sumampouw
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Peta proses bisnis adalah salah satu instrumen penting dalam rangka reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Hal inilah yang menjadi salah satu fokus Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro untuk mengoptimalkan pelayanan bagi masyarakat.
Di mana, peta proses bisnis ini dapat membantu pemerintah untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan menyempurnakan proses kerja yang ada di lingkungan pemerintah daerah.
Untuk memantapkan penyusunan peta bisnis tersebut, pemerintah daerah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Peta Proses Bisnis pada instansi pemerintah.

Kegiatan yang diikuti para Pimpinan OPD dan Pejabat di lingkup Pemkab Sitaro itu berlangsung Selasa (5/12/2023) di Ruang Media Center Kantor Bupati
Bimtek dimaksud sebagai tindak lanjut terbitnya Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbisas Elektronik.
Selain itu, pelatihan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis.
Begitu pula dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah.
Kepala Bagian Organisasi Setda Daviet Jacobs yang membuka bimtek penyusunan peta proses bisnis itu menjelaskan beberapa hal kepada peserta.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Chief Partnership Officer SmartID yang telah berkontribusi bersama Bagian Organisasi Setda dalam penyelenggaraan bimbingan teknis ini.
"Dengan menyusun peta proses bisnis, kita dapat mengetahui secara jelas siapa pelaku, apa yang menjadi input dan output, aktivitas, dan indikator kinerja dari setiap proses kerja yang kita lakukan," kata Daviet.
"Dengan demikian, kita dapat mengeliminasi proses yang tidak perlu, mengurangi biaya, waktu, dan sumber daya, serta meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas," lanjutnya.
Bimbingan teknis penyusunan peta proses bisnis yang laksanakan adalah salah satu upaya untuk membangun kapasitas dan kompetensi Aparatur Sipil Negara.
Melalui bimbingan teknis ini, peserta diharapkan dapat memahami dan menerapkan konsep, metode, dan teknik penyusunan peta proses bisnis sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.
"Melalui bimbingan teknis ini, kita dapat saling berbagi pengalaman, pengetahuan, dan informasi tentang proses kerja yang ada di masing-masing unit kerja," ungkapnya.
"Saya yakin, dengan kerjasama dan sinergi yang baik antara kita semua, kita dapat menyusun peta proses bisnis yang akurat, relevan, dan bermanfaat dalam kerangka mewujudkan Sitaro yang semakin Unggul, Sejahtera dan Harmonis," kunci Daviet. (Adv/Her)
Baca Berita Lainnya dari Tribun Manado di sini
Sosok Anggriani Dosantos, Top Skor 15 Goll Turnamen Sepak Bola Putri GMIST Resort Tagulandang |
![]() |
---|
Ribuan Liter Miras Dimusnahkan Polres Sitaro, Hasil Operasi dan Laporan Warga |
![]() |
---|
Daftar Harga Ikan di Pasar 66 Tagulandang Kepulauan Sitaro Sulawesi Utara, Sabtu 14 Juni 2025 |
![]() |
---|
Harga Bahan Pokok di Pasar 66 Tagulandang Kepulauan Sitaro Sulawesi Utara, Sabtu 14 Juni 2025 |
![]() |
---|
Seorang Warga di Tagulandang Sitaro Sulawesi Utara Ditemukan Meninggal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.