Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bemo Dibunuh

Kronologi Awal Kasus Pembunuhan di Manado yang Tewaskan Bemo

Dari informasi yang diperoleh Tribunamando.co.id, kasus berawal saat Bemo dan pelaku terlibat pertengkaran pada Minggu (18/12/2023) malam. 

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Facebook/HO
Indra Matheos alias Bemo (37) warga kelurahan Ternate Baru, Kecamatan Singkil, Manado, Sulawesi Utara, semasa hidup. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pembunuhan yang menewaskan Indra Matheos alias Bemo (37) warga kelurahan Ternate Baru, Kecamatan Singkil, Manado, Sulawesi Utara masih sementara diselidiki polisi. 

Dari informasi yang diperoleh Tribunamando.co.id, kasus berawal saat Bemo dan pelaku terlibat pertengkaran pada Minggu (18/12/2023) malam. 

Keduanya kemudian saling baku tikam bersama beberapa orang lainnya. 

Pelaku awalnya kena tikaman salah satu warga. 

Tak berselang lama, pelaku lantas menikam kaki korban hingga korban terjatuh.

Di saat korban terjatuh itulah, pelaku lantas langsung menghujamkan tikaman di bagian dada korban. 

Korban dilarikan ke RS Medical Center Manado.

Namun pihak RS menyatakan korban atau Bemo sudah meninggal dunia.

Jasad korban kemudian dibawah ke RS Bhayangkara Karombasan untuk diautopsi guna penyidikan pihak kepolisian.

Sedangkan korban lari hingga ke salah satu fasilitas kesehatan di Manado.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu saat dikonfirmasi mengatakan masih melakukan penyelidikan soal motif penikaman.

"Motifnya masih kita selidiki," ungkapnya.

Mantan Kapolsek Pelabuhan Bitung tersebut meminta agar masyarakat menyerahkan proses hukum kepada polisi.

"Serahkan semua proses hukumnya pada pihak kepolisian," kata dia.

"Jangan mudah terpancing dengan ajakan-ajakan yang nantinya dapat menimbulkan masalah baru," tegas dia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved